Suara.com - Seorang TKI ilegal asal Aceh diciduk polisi saat membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Sumatera Utara (Sumut). Penggagalan pengiriman sabu tersebut dilakukan Polres Tanjungbalai, Sumut.
Sabu seberat delapan kilogram tersebut dibawa seorang TKI ilegal Munawir alias Nawir (30) warga Dusun Tumpok Tengah, Desa Paloh Mampre, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan penggagalan pengiriman sabu tersebut berawal dari informasi yang didapat petugas perihal adanya beberapa TKI ilegal dari Malaysia memasuki wilayah Tanjung Balai dengan membawa narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan satu kapal sedang bersandar dan menurunkan TKI ilegal di Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
"Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tas berisi enam bungkus kemasan Milo, dan dua bungkus yang dilakban berisi sabu," katanya seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com pada Kamis (25/7/2019).
Kepada petugas, Nawir mengakui sabu tersebut dititipkan oleh seseorang berinisial CM di Malaysia.
"Setelah sampai di Tanjungbalai barang itu akan diambil oleh seseorang. Yang bersangkutan dijanjikan akan diberi upah Rp 5 juta," jelasnya.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan 43 TKI ilegal, dengan perincian 32 orang laki-laki, 11 orang perempuan dan 1 orang balita.
"Seluruh TKI ilegal itu telah dilimpahkan ke Pihak Imigrasi Kota Tanjungbalai," pungkasnya.
Baca Juga: Unik, Sabu untuk Nunung Ditempelkan di Tiang Listrik Berlambang E
Berita Terkait
-
Tak Punya Uang di Malaysia, WNI Ikut Guru SD Jual Sabu
-
Kedapatan Simpan Sabu di Dalam Kotak Korek Api, Napi Lapas Diamankan Polisi
-
Sabu Titipan Suami Terendus, Nurhayati Nangis Kejer Diciduk Petugas Rutan
-
Disuruh Suami Bawa Sabu saat Besuk, Nurhayati Susul Abdul Gani di Penjara
-
Simpan Sabu di Boneka Kelinci, Cacing Diringkus Polisi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul