Suara.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa jadi tersangka korupsi proyek Meikarta. Iwa Karniwa diduga menerima suap proyek Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus pengembangan perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Selain Iwa Karniwa, ada juga Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang, Barthomoleus Toto (BTO) dalam perkara suap izin proyek Meikarta.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tetapkan BTO (Barthomoleus Toto dan Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Saut menjelaskan krontruksi perkara dimana PT. Lippo Cikarang berencana membangun kawasan pemukiman di wilayah Kabupaten Bekasi dengan luas sekitar 438 hektar yang akan dilaksanakan dalam 3 tahap dengan luas 143 hektar.
Dimana dalam proses tersebut PT Lippo Cikarang memerlukan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), izin prinsip penanaman modal dalam negeri, serta izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Selanjutnya untuk izin IPPT tersebut, PT Lippo Cikarang, Tbk akhirnya menugaskan Billy Sindoro, Bartholomeus, Henry Jasmen, Taryudi, dan Fitra Djaja Purnama untuk melakukan pendekatan terhadap Neneng Hasanah Yasin yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bekasi dan telah ditetapkan tersangka.
Kemudian, Neneng melalui orang dekatnya diminta dipertemukan dengan pihak yang ditugaskan oleh PT Lippo Karawaci meminta untuk segera dipertemukan Neneng. Hingga akhirnya pada April 2017, pihak yang mewakili PR Lippo Karawaci bertemu Neneng di kediamannya dan menyampaikan 'mohon bisa dibantu'.
"Itu, Neneng menyanggupi dan meminta pihak PT Lippo Cikarang berkomunikasi dengan orang dekatnya," kata Saut
Baca Juga: Adik Terpidana Suap Meikarta Maju Cawabup Bekasi, Ini Kata Pengamat Hukum
Terkait izin IPPT, Bartholomeus mendapat pesan bahwa Neneng ingin izin diajukan secara bertahap. Bartholomeus pun menyanggupi permitaan Neneng.
Hingga akhirnya, pada Mei 2017, Neneng pun akhirnya menandatangani keputusan bupati tentang IPPT dengan luas kurang lebih 846.356 meter untuk pembangunan komersial area apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hotel, perumahan, dan perkantoran kepada PT Lippo Cikarang.
Dimana untuk realisasikan janji pemberian suap sebelumnya, atas persetujuan Bartholomeus, staf PT Lippo Cikarang pada divisi land acquisition and permit mengambil uang dari pihak PT Lippo Cikarang sebanyak Rp 10,5 miliar. Uang tersebut diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya secara bertahap.
"Tersangka BTO itu setidaknya sudah menyetujui lima kali pemberian tersebut kepada Neneng, baik dalam bentuk USD dan rupiah dengan total Rp 10,5 miliar," ungkap Saut.
Sementara, penetapan tersangka Iwa Karniwa ketika Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menerima uang untuk mengurus peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak agar mempermudah proses pembahasannya.
Selanjutnya, April 2017 setelah masuk pengajuan rancangan Perda RDTR, Neneng selanjutnya diajak Sekretaris Dinas PUPR untuk bertemu pimpinan DPRD di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Pada pertemuan itu, dijelaskan bahwa pimpinan DPRD meminta uang untuk pengurusan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun