Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen penting dari hasil penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa di gedung Sate, Bandung, Rabu (31/7/2019).
Barang bukti yang disita tim KPK itu berupa dokumen soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Iwa sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta.
"Dari lokasi diamankan dokumen-dokumen terkait RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain ruangan Iwa, KPK juga menggeledah ke Kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Menurut Febri, hingga kini petugas KPK masih melakukan penggeledahan.
"Tim masih lakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," tutup Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Uang tersebut diberikan oleh Toto kepada Neneng secara bertahap yang totalnya mencapai Rp 10, 5 miliar.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Cegah Sekda Jabar Eks Bos Lippo Cikarang Keluar Negeri
Iwa Karniwa dan Eks Bos Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Setelah berstatus tersangka, keduanya juga telah dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, KPK Cegah Sekda Jabar Eks Bos Lippo Cikarang Keluar Negeri
-
KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jawa Barat
-
Geledah Ruang Sekda di Gedung Sate, KPK Gondol 2 Koper dan 1 Dus
-
Jadi Tersangka Suap Meikarta, KPK Langsung Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar
-
Terjerat Suap Meikarta, KPK Dukung Ridwan Kamil Segera Copot Sekda Jabar
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?