Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto selama enam bulan ke depan.
Pencegahan dilakukan setelah status Iwa dan Toto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah mengirimkan surat larangan ke luar negeri tersebut kepada pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Dua orang tersangka kasus Meikarta sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri. Jadi, KPK sudah mengirim kan surat ke pihak imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri untuk selama enam bulan ke depan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Menurut Febri, berharap kedua tersangka agar korporatif bila dipanggil KPK dalam pemeriksaan nantinya. Sehingga, dilakukan pencegahan.
"Jadi, kami harap jika keduanya dipanggil sebagai tersangka, yang berada bisa datang dan tidak sedang berada di luar negeri," tutup Febri
Diketahui, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka.
Iwa diduga meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk mengurus Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
RDTR tersebut merupakan izin yang cukup penting bagi proyek Meikarta dapat mendirikan sejumlah lokasi hunian milik PT. Lippo Group di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Meikarta, KPK Langsung Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar
Uang tersebut diberikan oleh Toto kepada Neneng secara bertahap yang nilainya mencapai Rp 10, 5 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jawa Barat
-
Geledah Ruang Sekda di Gedung Sate, KPK Gondol 2 Koper dan 1 Dus
-
Jadi Tersangka Suap Meikarta, KPK Langsung Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar
-
Terjerat Suap Meikarta, KPK Dukung Ridwan Kamil Segera Copot Sekda Jabar
-
KPK Telisik Peran Anggota Dewan PDIP di Kasus Suap Meikarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang