Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah cepat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencopot Iwa Karniwa dari jabatan Sekda Pemprov Jabar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan jika posisi Iwa Karniwa segera diganti oleh pejabat eselon I yang lain, maka roda pemerintahan di Jabar tidak akan terganggu pasca penetapan Iwa sebagai tersangka. Kekinian KPK telah menetapkan Iwa sebagai tersangka suap pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Pemkab Bekasi Tahun 2017 terkait proyek Meikarta.
"Kalau tersangka korupsi masih menduduki jabatannya, maka ada resiko pelaksanaan tugas pelayanan publik di jabatan itu akan terhambat," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Febri menambahkan, Iwa kemungkinan akan fokus terhadap kasus yang menjeratnya.
"Jadi kami hargai apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar itu," ucap Febri
Febri menuturkan, keputusan itu merupakan wewenang kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merestui permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengganti Sektetaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa diganti dalam Pelaksana Tugas Harian untuk Sekda Pemprov.
Iwa telah dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Pemkab Bekasi Tahun 2017.
"Jadi ya, semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," kata Tjahjo di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Meikarta, Ridwan Kamil Tujuk Sekda Jabar Sementara
Berita Terkait
-
KPK Telisik Peran Anggota Dewan PDIP di Kasus Suap Meikarta
-
KPK Telusuri Peran Korporasi dalam Kasus Meikarta
-
Suap Rp 1 Miliar, KPK: Kami Belum Terima Penyerahan Uang dari Sekda Jabar
-
Ridwan Kamil Copot Jabatan Iwa Karniwa, KPK: Biar Tak Ada Rugikan Dua Sisi
-
Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra