Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah cepat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencopot Iwa Karniwa dari jabatan Sekda Pemprov Jabar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan jika posisi Iwa Karniwa segera diganti oleh pejabat eselon I yang lain, maka roda pemerintahan di Jabar tidak akan terganggu pasca penetapan Iwa sebagai tersangka. Kekinian KPK telah menetapkan Iwa sebagai tersangka suap pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Pemkab Bekasi Tahun 2017 terkait proyek Meikarta.
"Kalau tersangka korupsi masih menduduki jabatannya, maka ada resiko pelaksanaan tugas pelayanan publik di jabatan itu akan terhambat," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Febri menambahkan, Iwa kemungkinan akan fokus terhadap kasus yang menjeratnya.
"Jadi kami hargai apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar itu," ucap Febri
Febri menuturkan, keputusan itu merupakan wewenang kepada Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merestui permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengganti Sektetaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa diganti dalam Pelaksana Tugas Harian untuk Sekda Pemprov.
Iwa telah dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta dan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait izin pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Pemkab Bekasi Tahun 2017.
"Jadi ya, semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," kata Tjahjo di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Meikarta, Ridwan Kamil Tujuk Sekda Jabar Sementara
Berita Terkait
-
KPK Telisik Peran Anggota Dewan PDIP di Kasus Suap Meikarta
-
KPK Telusuri Peran Korporasi dalam Kasus Meikarta
-
Suap Rp 1 Miliar, KPK: Kami Belum Terima Penyerahan Uang dari Sekda Jabar
-
Ridwan Kamil Copot Jabatan Iwa Karniwa, KPK: Biar Tak Ada Rugikan Dua Sisi
-
Menteri Tjahjo Kabulkan Kemauan Ridwan Kamil Copot Sekda Jabar Iwa Karniwa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR