Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan penggunaan sistem elektronik dalam merekap hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Beberapa daerah akan menjadi daerah yang pertama kali menggunakan sistem ini.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan wacana tersebut sudah diakomodir dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 111 Ayat 1 dan 2 UU Pilkada.
Ayat 1 mengatur mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara pilkada, baik secara manual maupun elektronik, diatur dengan peraturan KPU (PKPU).
Sementara itu, berdasarkan Ayat 2, PKPU sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan pemerintah.
"Ya kan di undang-undang Pilkada kita akan di pasal 111 itu kan sudah apa pesannya sudah jelas bahwa proses penghitungan dan rekapitulasi bisa dilakukan secara manual maupun secara elektronik," kata Pramono saat ditemui di Kantor Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Namun, Pasal 84 Ayat 2 undang-undang itu, pemungutan suara masih dilakukan dengan cara memberi tanda ke surat suara, yang tidak mungkin dilakukan adalah e-voting atau bukan e-rekapitulasi.
Sementara itu, Pasal 98 Ayat 3 dalam Undang-Undang Pilkada menyebutkan, dalam hal pemberian suara dilakukan secara elektronik, penghitungan suara dilakukan secara manual dan atau elektronik.
"Sinyal, meskipun di atas tadi (Pasal 84 Ayat 2) ditutup peluang dilakukan pemungutan suara secara elektronik, tetapi di bawah dibuka peluang penghitungan suara dibuka secara manual dan elektronik," ujar Pramono.
Diketahui, Indonesia akan menggelar 270 Pemilihan Kepala Daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, beberapa dari daerah tersebut akan dijadikan KPU sebagai daerah percobaan (pilot project) sistem e-rekap.
Baca Juga: KPU Jamin Teknologi Indonesia Siap Jalani Sistem e-Rekap di Pilkada 2020
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran