Suara.com - Gempa bumi berkekuatan 5,3 skala richter mengguncang Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Kamis (1/8/2019), pukul 03.35 WIT, dan tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
BMKG Manokwari menjelaskan, gempa bumi tersebut merupakan gempa tektonik.
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,73 Lintang Selatan dan 133,24 Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 90 km arah barat Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat pada kedalaman 52 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Papua.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi di wilayah Kabupaten Manokwari ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan dari struktur sesar naik (Thrust Fault).
Guncangan gempa bumi ini dirasakan di Manokwari II-III MMI. Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami.
Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Serta menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Baca Juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Bolaang Mongondow
Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
Berita Terkait
-
BMKG: Cuaca Jakarta Besok Cerah Berawan
-
Level Polusi Jakarta di Posisi Atas Sedunia, Cak Imin 'Ngegas' Sentil BMKG
-
BMKG Siap Bantu Pertamina Petakan Tumpahan Limbah Minyak di Karawang
-
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Bolaang Mongondow
-
Kekeringan Tahun 2019 Lebih Parah dari Tahun Lalu, Puncaknya Bulan Agustus
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap