Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan Ormas FPI belum juga mendapatkan surat perpanjangan izin. Mendagri menjamin tidak mendiskriminasi FPI.
Tjahjo mengatakan ada 400.000 ormas yang mengajukan izin Surat Keterangan Terdaftar atau SKT. Semua dicek mulai dari AD ART sampai evaluasi kegiatan.
"Apa lagi FPI juga sudah mengatakan dapat SKT atau tidak itu nggak ada masalah. Silakan saja," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
"Secara administrasi mengevaluasi khususnya AD/ART. Yang kedua adalah kita mengevaluasi kegiatan-kegiatan FPI selama ini," lanjut Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan Kemendagri akan tetap menjalankan aturan-aturan yang menangkut ideologi negara. FPI harus menepati dengan tidak anti pancasila.
"Tetapi aturan-aturan yang menyangkut ideologi negara ya harus ditepati dengan baik," katanya.
Berita Terkait
-
Abu Janda Ungkap Data FPI adalah Organisasi Teroris, Ini Balasan Munarman
-
Kutip Situs Asing, Abu Janda Sebut FPI Kategori Teroris
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
-
PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI
-
Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jual-Beli Data Penduduk di Medsos
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi