Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan Ormas FPI belum juga mendapatkan surat perpanjangan izin. Mendagri menjamin tidak mendiskriminasi FPI.
Tjahjo mengatakan ada 400.000 ormas yang mengajukan izin Surat Keterangan Terdaftar atau SKT. Semua dicek mulai dari AD ART sampai evaluasi kegiatan.
"Apa lagi FPI juga sudah mengatakan dapat SKT atau tidak itu nggak ada masalah. Silakan saja," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
"Secara administrasi mengevaluasi khususnya AD/ART. Yang kedua adalah kita mengevaluasi kegiatan-kegiatan FPI selama ini," lanjut Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan Kemendagri akan tetap menjalankan aturan-aturan yang menangkut ideologi negara. FPI harus menepati dengan tidak anti pancasila.
"Tetapi aturan-aturan yang menyangkut ideologi negara ya harus ditepati dengan baik," katanya.
Berita Terkait
-
Abu Janda Ungkap Data FPI adalah Organisasi Teroris, Ini Balasan Munarman
-
Kutip Situs Asing, Abu Janda Sebut FPI Kategori Teroris
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
-
PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI
-
Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jual-Beli Data Penduduk di Medsos
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional