Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan Ormas FPI belum juga mendapatkan surat perpanjangan izin. Mendagri menjamin tidak mendiskriminasi FPI.
Tjahjo mengatakan ada 400.000 ormas yang mengajukan izin Surat Keterangan Terdaftar atau SKT. Semua dicek mulai dari AD ART sampai evaluasi kegiatan.
"Apa lagi FPI juga sudah mengatakan dapat SKT atau tidak itu nggak ada masalah. Silakan saja," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
"Secara administrasi mengevaluasi khususnya AD/ART. Yang kedua adalah kita mengevaluasi kegiatan-kegiatan FPI selama ini," lanjut Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan Kemendagri akan tetap menjalankan aturan-aturan yang menangkut ideologi negara. FPI harus menepati dengan tidak anti pancasila.
"Tetapi aturan-aturan yang menyangkut ideologi negara ya harus ditepati dengan baik," katanya.
Berita Terkait
-
Abu Janda Ungkap Data FPI adalah Organisasi Teroris, Ini Balasan Munarman
-
Kutip Situs Asing, Abu Janda Sebut FPI Kategori Teroris
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
-
PSI: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun karena Anies dan FPI
-
Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jual-Beli Data Penduduk di Medsos
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam