Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai permainan isu SARA saat Pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi salah satu penyebab turunnya indeks kebebasan berkeyakinan di Jakarta.
Saat Pilkada DKI Jakarta 2017 berlangsung, ada permainan politik SARA yang dilakukan demi memenangkan pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Guntur juga menyebut saat itu organisasi massa berbasis Islam, Front Pembela Islam (FPI) juga turut andil dalam pemenangan Anies - Sandiaga dengan memainkan politik radikal.
"Besar sekali pengaruhnya. Indeks (kebebasan berkeyakinan) itu turun karena kemenangan Anies yang bermain politik SARA dan berkoalisi dengan politik radikal seperti FPI," kata Guntur saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/7/2019).
Dampak tersebut dapat dirasakan Guntur mengenai masyarakat khususnya yang berdomisili di Jakarta. Guntur menyebut banyak timbulnya ujaran kebencian dan juga penggiringan opini publik yang terjadi.
"Yang paling berdampak pada opini publik, karena hoaks dan ujaran kebencian dari kelompok radikal itu yang dominan di ruang publik," ujarnya.
Karena itu, Guntur mendukung kalau perizinan FPI tidak perlu diperpanjang oleh Kemendagri. Selain menurunkan indeks kebebasan berkeyakinan, Guntur juga menyebut kalau FPI bertentangan dengan ideologi dasar negara yakni pancasila.
"Saya sepakat izin FPI tidak diperpanjang karena tujuan FPI mendirikan khilafah ini bertentangan dengan NKRI dan UU Ormas," tandasnya.
Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu yang indeks demokrasi Indonesianya paling tinggi. Namun indeks kebebasan berkayakinannya turun. Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni memaparkan 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
"Banyak sih ini sebenarnya kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pemilu," jelasnya di kantor BPS RI, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
Berita Terkait
-
Guntur Romli: Prabowo Secepatnya Dirukiah agar Bebas dari Setan Gundul
-
Debat People Power dengan Guntur Romli, Eggi Sudjana Maunya Lawan Mahfud MD
-
Pakai Skenario Suriah, Guntur Romli: Bachtiar Nasir Propagandis Khilafah
-
Romahurmuziy Ditangkap KPK, Guntur Romli: Sikat, Korupsi Harus Diberantas!
-
Guntur Romli: Tweet Andi Arief Keras Diduga Kuat dalam Pengaruh Narkoba
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan