Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan Abah Grandong alias Sanca (69) sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut setelah polisi menyelidiki aksi lelaki asal Banten itu memakan kucing hidup-hidup.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai di periksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Terkait peningkatan status hukum itu, Abah Grandong kemungkinan akan menginap di Polres hingga Jumat (2/8/2019) besok. Sebab, Abah Grandong akan diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Sanca dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman hukuman pidana itu 9 bulan penjara.
Sebelumnya, Abah Grandong menyerahkan diri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, sore tadi. Didampingi kerabatnya, Abah Grandong tiba di lokasi sekira pukul 15.59 WIB.
Diketahui, warga digegerkan oleh aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji yang terjadi di kawasan Kemayoran itu sempat viral di dunia maya. Diduga aksi itu sengaja dilakukan Abah Grandong untuk menakut-nakuti pedagang. Abah Grandong sendiri merupakan centeng yang ditugaskan menjaga lahan sengketa di Kemayoran.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, Grandong yang mengenakan jaket cokelat dan topi biru mengunyah seekor kucing hidup-hidup. Pria itu mengoyak-ngoyak badan hewan peliharaan yang masih dipenuhi bulu.
Baca Juga: Abah Grandong Makan Kucing, Sering Kerasukan karena Belajar Ilmu Hitam
Berita Terkait
-
Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres
-
Abah Grandong Makan Kucing, Sering Kerasukan karena Belajar Ilmu Hitam
-
Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh
-
Abah Gandrong Si Pemakan Kucing Serahkan Diri ke Mapolres Metro Jakpus
-
Kelar BAP, Kejiwaan Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Bakal Diperiksa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK