Suara.com - Kontroversi terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang tentang perlindungan ulama dan tokoh masyarakat yang akan diterbitkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah ditanggapi kementerian agama (Kemenag).
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Amin menyatakan tidak mempermasalahkan terbitnya perwakot tersebut. Amin menilai hal tersebut sebagai inovasi yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Pernyataan Amin itu merujuk kepada inovasi kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur yang memberi syarat bagi pasangan calon pengantin untuk melakukan tes urine. Karena itu Amin tidak masalah dengan peraturan yang akan segera diterbitkan oleh Mahyeldi.
"Ya silahkan saja lebih bagus itu. Masing-masing berinovasi ya," kata Amin di Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019).
Perwako tentang perlindungan ulama dan tokoh masyarakat itu kini mendapatkan kritik karena berpotensi menjadi pasal karet dan bentuk diskriminatif.
Menanggapi hal itu, Amin kembali menyerahkan kepada DPRD setempat. Apabila pihak DPRD setempat sepakat dengan peraturan itu, maka tidak ada halangan bagi penerbitan peraturan wali kota tersebut.
"Kalau DPRD menyetujui ya silahkan saja wali kota menjalankannya. Pada prinsipnya silahkan pemerintah daerah berinovasi sesuai dengan keinginan dan keinginan masyarakat," katanya.
Sebelumnya disampaikan, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bakal mempercepat penerbitan Perwakot perlindungan ulama dan tokoh masyarakat. Ia mengatakan, sebagai wali kota, berkewajiban memberi perlindungan kepada ulama dan tokoh masyarakat.
Mahyeldi menegaskan hal tersebut saat hadir dalam kajian akbar bersama Ustaz Adi Hidayat di GOR Adzkia, Taratak Paneh, Padang pada Jumat (26/7/2019) pekan lalu. Namun, rencana pemkot untuk segera menerbitkan peraturan itu dikecam banyak pihak.
Baca Juga: Dikecam! Padang Mau Terbitkan Perwako Perlindungan Ulama
Aktivis keberagaman Sudarto misalnya, mengatakan wacana dan inisiatif Wali Kota Padang tersebut layak ditolak karena berpotensi melahirkan pasal karet dan diskriminatif.
"Apakah ada ancaman? Ancaman seperti apa dan perlindungan seperti apa? Aturan seperti itu menurut saya justru merendahkan mutu demokrasi dan akal sehat manusia. Saya pribadi menolak," ujar Sudarto saat dihubungi Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2019).
Sudarto menjelaskan, wacana yang digulirkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah itu patut didebat karena berpotensi memakan banyak 'korban' melalui pasal-pasal karet dan diskriminatif.
"Semuanya harus dibuat jelas dulu. Perlindungannya seperti apa? Ulama dan tokoh masyarakatnya seperti apa? Aturan hukum harus dirancang sejelas mungkin. Ini definisinya bisa melebar ke mana-mana," kata Sudarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?