Suara.com - Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat untuk menertibkan sejumlah warung atau kafe yang menggunakan nama "aneh" dan tak lazim seperti neraka, iblis, setan dan lainnya mendapat tentangan dari Anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa.
Ia mengemukakan, tak ada dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan rencana tersebut. Lantaran, perda yang dipakai adalah perda penertiban umum nomor 11 yang pasalnya mengenai meresahkan masyarakat.
"Masyarakat mana yang diresahkan," ungkap Mahesa kepada Covesia.com - jaringan Suara.com pada Senin (22/7/2019).
Pun Mahesa juga mengatakan dengan keberadaan warung atau kafe bernama aneh, tak melihat masyarakat resah. Dia mengemukakan, justru dengan nama tersebut tidak membuat warung atau kafe yang menggunakan nama tersebut menjadi sepi.
"Nah yang kita lihat antusias masyarakat malah meningkat," ungkapnya.
Mahesa menilai, tindakan tanpa dasar hukum oleh Satpol PP tersebut bisa menjadi bumerang jika terus dilanjutkan, karena bisa menimbulkan adanya tuntutan hukum dari pedagang.
"Saya hawatir, kalau Satpol PP tetap bersikeras untuk menertibkan sedang kekuatan hukumnya tidak kuat, Satpol PP bisa kena tuntutan dari pedagang," jelasnya.
Leboh lanjut, ia menjelaskan nama warung atau kafe yang tidak lazim itu hanya untuk menarik pengunjung dan mencari sensasi.
"Berbeda kasusnya bila pedagang itu menggunakan nama yang mengandung unsur pornografi, baru bisa ditertibkan," ungkapnya.
Baca Juga: Di Padang, Warung Makan Gunakan Nama Tak Lazim Bakal Ditertibkan Satpol PP
Mahesa mengatakan nama-nama yang viral sekarang itu harusnya diambil dari sisi positifnya.
“Mie Narako, contohnya, kita dapat berpikiran bahwa, Mie buatan manusia saja sudah seperti ini, apalagi kalau benar-benar masuk neraka. Kita akan diingatkan untuk istighfar,” jelas Mahesa.
Dia meminta Satpol PP untuk fokus mengurus Perda yang seharusnya dilaksanakan bukan mengurus hal seperti ini.
"Apalagi kebanyakan pedagang itu menengah ke bawah, usaha mereka baru menggeliat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional