Suara.com - Abah Grandong alias Sanca (69) telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari aksi ekstrimnya memakan kucing dengan cara hidup-hidup.
Kepada polisi, Abah Grandong mengaku melakukan aksinya secara spontan. Tak hanya itu, kucing yang ia makan malah dikira kelinci.
"Karena tidak sadar katanya, tiba-tiba makan saja. Jadi ada kucing, dia kira kelinci, langsung dimakan. Dia tidak sadar," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Usut punya usut, emosi centeng itu membuncah lantaran ucapannya tak didengar oleh orang di sekitarnya. Diketahui, ada beberapa pedagang yang tak mau menutup warugnya di lahan sengketa di Kemayoran yang dijaga Abah Grandong.
"Emosi dia, karena ada orang yang dibilangin tidak mau dengar," sambungnya.
Tahan menerangkan, kejadian teesebut terjadi pada tanggal 19 Juli 2019. Sementara, videonya baru viral pada tanggal 29 Juli 2019.
"Kejadiannya sudah lama sebelum videonya viral. Videonya muncul tanggal 29 Juli, aksinya tanggal 19 Juli," singkat Tahan.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Abah Grandong alias Sanca (69) sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut setelah polisi menyelidiki aksi lelaki asal Banten itu memakan kucing hidup-hidup.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai di periksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Arie saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka
Terkait peningkatan status hukum itu, Abah Grandong kemungkinan akan menginap di Polres hingga Jumat (2/8/2019) besok. Sebab, Abah Grandong akan diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kami lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," sambungnya.
Berita Terkait
-
Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka
-
Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres
-
Abah Grandong Makan Kucing, Sering Kerasukan karena Belajar Ilmu Hitam
-
Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh
-
Abah Gandrong Si Pemakan Kucing Serahkan Diri ke Mapolres Metro Jakpus
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya