Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil dua unit mobil dinas yang diduga dikuasai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari secara tidak sah.
"Dua mobil dinas, yakni satu unit Toyota Rush dan satu unit Toyota Kijang telah diserahkan kepada Bupati Manokwari selaku kuasa barang milik daerah," kata Penanggung Jawab Koordinasi Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, Maruli Tua yang dihubungi di Manokwari, Kamis (1/8/2019).
Dia menjelaskan, kedua kendaraan yang diambil tersebut adalah aset negara yang harus dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.
"Namun selama ini mobil itu dikuasai oleh ASN secara tidak sah sehingga KPK membantu pemerintah daerah setempat untuk mengambil aset tersebut," ujarnya.
Dia menyampaikan, selanjutnya Kepala BPKAD segera melakukan rekonsiliasi untuk mendata aset-aset lain yang dikuasai secara tidak sah, misalnya ASN yang menguasai kendaraan dinas lebih dari satu unit.
Selain itu, ASN yang sudah tidak menjabat lagi, tapi masih menguasai kendaraan dinas. Bahkan ASN atau mantan ASN yang menguasai rumah dinas secara tidak sah.
Bukan hanya itu, lanjut dia, akan disita pula kendaraan dinas yang dibawa oleh ASN yang pindah tugas. Bahkan anggota DPRD atau mantan pimpinan dan anggota DPRD yang menguasai aset secara tidak sah. (Antara).
Berita Terkait
-
Viral Pelajar Ugal-ugalan Naik Fortuner Ternyata Bukan Mobil Dinas Polisi
-
PNS Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Bogor: Sanksinya SP
-
Wali Kota Surabaya Tegaskan Mobil Dinas Wajib Dikandangkan Rabu Malam
-
Jelang Lebaran, Pemprov Riau Wajibkan Pejabat Kandangkan Mobil Dinas
-
PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata