Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir menelusuri kasus dugaan Camat meminta sapi kepada pedagang kurban bernama Adin. Hari ini, Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo dipanggil oleh Chaidir.
Chaidir menyebut Bambang dipanggil dalam berita acara pemeriksaan kasus tersebut. Bambang juga diperiksa soal arahannya kepada masyarakat terkait idul adha.
"Camat Matraman di panggil BKD untuk hadir dalam Berita Acara Pemeriksaan terhadap kasus pedagang sapi dan arahan partisipasinya kepada masyarakat," ujar Chaidir dihubungi, Jumat (2/8/2019).
Pemeriksaan tersebut, kata Chaidir, akan membuktikan Bambang bersalah atau tidak. Jika bersalah, Bambang akan dikenakan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin PNS dan akan dikenakan sanksi.
"Sanksi sesusai ketentuan yang berlaku, mulai dari ringan, sedang sampai berat," kata Chaidir.
Bambang dipanggil sejak pukul 08.00 WIB hari ini. Pertemuan berlangsung tertutup dan sampai pukul 10.45 WIB, Chaidir menyebut pemeriksaan masih berlangsung.
"Sampai selesai sekarang masih berlansung , tertutup," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar surat yang berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Ia bermaksud memberitahukan kepada Anies bahwa Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo meminta satu ekor sapi untuk bisa berjualan.
Baca Juga: 7 Bocah Viral Usai Beli Sapi Kurban, Kenali Hikmah dan Manfaat Berkurban
"Camat Matraman Bambang Eko Prabowo memberikan syarat satu ekor sapi," ujar Adin dalam suratnya.
Berita Terkait
-
Diadukan ke Anies karena Palak Pedagang Hewan, Camat: Kita Cari Sumbangan
-
7 Bocah Viral Usai Beli Sapi Kurban, Kenali Hikmah dan Manfaat Berkurban
-
Jokowi Sumbang Sapi 1,2 Ton untuk Warga Banten pada Hari Raya Kurban 1440 H
-
10 Bulan Sisihkan Uang Jajan, 7 Bocah di Bogor Patungan Beli Sapi Kurban
-
7 Bocah Patungan Beli Sapi Kurban, Orangtua : Mereka Sisihkan Uang Jajan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?