Suara.com - Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo mengakui meminta hewan kurban kepada seorang pedagang hewan kurban bernama Adin. Namun, dia berkilah, permintaan kepada Adin itu dimaksudkan sebagai sumbangan hewan kurban.
Bambang mengatakan, kegiatan meminta hewan kurban itu selalu dilakukan setiap menjelang perayaaan Idul Adha. Para pedagang dikumpulkan untuk memberikan salah satu hewan dagangannya.
"Biasanya kecamatan, kelurahan, Wali kota kan ngumpulin nih yang namanya sapi, kambing dari semua stakeholder. Mungkin salah satunya dia (Adin) nih yang pedagang baru ini," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).
Bambang menyebut Adin adalah seorang pedagang hewan kurban baru. Adin ingin menggunakan trotoar yang dilarang Pemprov DKI untuk berjualan hewan kurban.
"Sebetulnya kemarin enggak dapat izin sebelum-sebelumnya. Karena di jalur khusus itu kan kotor dia mau coba-coba," kata Bambang.
Bambang tak menjelaskan kaitan antara sumbangan dengan pemberian izin dagang di trotoar. Namun, dia menganggap, sumbangan hewan tersebut nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya sampaikan gini sama dia bisa enggak dia sumbangin, 'mau nyumbang apa buat kurban?' Kan bukan buat kita juga," jelas Bambang.
Lebih lanjut, dia menyebut sumbangan hewan kurban serupa juga diberikan kepada pedagang lainnya. Ia menganggap pedagang hewan kurban lainnya tidak memiliki masalah dengan permintaan sumbangan itu.
"Kalau bermasalah pasti semua bakal lapor dong," pungkasnya.
Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban Surati Anies: Saya Dipalak 1 Ekor Sapi oleh Camat
Sebelumnya, beredar surat yang berisikan aduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam suratnya, Adin mengaku berjualan hewan kurban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Ia bermaksud memberitahukan kepada Anies bahwa Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo meminta satu ekor sapi untuk bisa berjualan.
"Camat Matraman Bambang Eko Prabowo memberikan syarat satu ekor sapi," ujar Adin dalam suratnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta