Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun, tampak bahagia usai menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proses pemberian amnesti itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019) sore.
Salinan Keppres pemberian amnesti diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Usai mendapat salinan Keppres amnesti, Nuril mengatakan salinan tersebut akan disimpan dengan baik. Ia juga berjanji akan dibingkai dan dipajang di kediamannya.
Nuril menganggap salinan Keppres pemberian amnesti merupakan surat paling berharga yang pernah ia dapat.
"Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas, saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya," ujar Nuril seraya tersenyum bahagia.
Saat bertemu Jokowi, Nuril mengaku tak bisa berkata-kata selain mengucapkan terima kasih kepada kepala negara.
Bahkan dirinya tak menyangka bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu itu di Istana Kepresidenan Bogor.
"Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak presiden yang dengan senang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini, dan saya sangat bangga punya presiden seperti bapak Jokowi, karena saya cuma rakyat biasa," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Letak Ibu Kota Baru Pertengahan Agustus, Langsung Dibuat Tol
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi