Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun, tampak bahagia usai menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) pemberian amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proses pemberian amnesti itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019) sore.
Salinan Keppres pemberian amnesti diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Usai mendapat salinan Keppres amnesti, Nuril mengatakan salinan tersebut akan disimpan dengan baik. Ia juga berjanji akan dibingkai dan dipajang di kediamannya.
Nuril menganggap salinan Keppres pemberian amnesti merupakan surat paling berharga yang pernah ia dapat.
"Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas, saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya," ujar Nuril seraya tersenyum bahagia.
Saat bertemu Jokowi, Nuril mengaku tak bisa berkata-kata selain mengucapkan terima kasih kepada kepala negara.
Bahkan dirinya tak menyangka bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu itu di Istana Kepresidenan Bogor.
"Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak presiden yang dengan senang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini, dan saya sangat bangga punya presiden seperti bapak Jokowi, karena saya cuma rakyat biasa," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Letak Ibu Kota Baru Pertengahan Agustus, Langsung Dibuat Tol
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan