Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Baiq Nuril Maknun di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8/2019).
Jokowi menerima Nuril di ruang kerjanya yang didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Saat bertemu Nuril, Jokowi berbincang-bincang dan sempat menanyakan di mana lokasi Nuril tinggal hingga menanyakan kabar keluarga Nuril.
"Keluarga sehat?" tanya Jokowi.
"Alhamdulillah sehat," jawab Nuril.
Setelah berbincang, Jokowi pun menyaksikan saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan Keppres pemberian amnesti kepada Nuril.
Sebelum menyerahkan salinan keppres amnesti, Yasonna mengatakan pemberian amnesti itu dilakukan Presiden Jokowi karena pertimbangan rasa kemanusiaan kepada Nuril.
"Bapak presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mbak Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR. Dan tentu ini proses yang panjang. Dan pertimbangan pak Presiden bahwa memang apa yang mba Nuril alami bertententangan dengan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat," kaya Yasonna.
Yasonna juga menyebut keppres amnesti yang diberikan, lantaran Jokowi sejak awal mengikuti kasus yang menimpa Nuril yang terancam dipidana setelah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkahmah Agung.
Baca Juga: Baiq Nuril Akan Diterima Jokowi di Istana Bogor
"Banyak yang bersimpati terhadap perjuangan Mbak Nuril. Sejak awal pak presiden telah memebrikan perhatian tentang hal ini. Oleh karena tidak ada lagi jalur hukum yang bisa kami gunakan. Maka satu-satunya cara adalah menggunakan amnesti. Dan presiden telah mengambil keputusan itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana