Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah memeriksa Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo terkait dugaan permintaan seekor sapi ke pedagang hewan kurban agar bisa berjualan. Hasilnya, jabatan Bambang sebagai Camat akan dievaluasi oleh BKD.
Kepala BKD, Chaidir menyebut Bambang bersalah atas perbuatannya. Menurut Chaidir, Bambang kemungikinan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin (hukdis).
"Kemungkinan keputusan, kena sanksi hukdis ringan sampai sedang," ujar Chaidir saat dihubungi, Sabtu (3/8/2019).
Bambang disebut Chaidir telah bersedia untuk dievaluasi terkait jabatannya sebagai Camat. Bambang yang baru menjadi Camat pada tahun 2018 itu disebut sudah membuat pernyataan yang ditandatangan beserta materai.
"Yang bersangkutan telah menyatakan di meterai enam ribu bersedia di evaluasi jabatan Camatnya," kata Chaidir.
Hasil pemeriksaan tersebut akan dibuat menjadi resume. Chaidir mengaku akan menyerahkan resume sekaligus penindakan sanksi kepada Wali Kota Jakarta Timur.
"Agar segera menindak lanjut dalam surat keputusan dari atasan langsung (Walikota Jaktim)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK