Suara.com - PLN menyatakan akan terjadi pemadaman listrik bergilir di kawasan Jakarta dan Tangerang. Pemadaman listrik bergilir akan dilakukan sampai, Senin (5/8/2019) sore nanti.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani di Kantor PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Sripeni Inten Cahyani mengatakan ada hitungan tersendiri soal ganti rugi itu.
"Mohon maaf MLS (Manual Load Shedding) atau pemadaman bergilir masih terjadi. Tapi mudah-mudahan dengan segera masuknya pembangkit- pembangkit besar mudah-mudahan nanti yang jumlah bergilir ini semakin sedikit semakin sedikit," kata Sripeni Inten Cahyani.
Tahap pertama, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Daerah yang akan padam di Tangerang. Sekitar Teluk Naga, Jalan Pasar Kemis, Jalan Raya Serang Balaraja, Serpong, BSD City, Bintaro, Kebon Jeruk, Bulungan, Tanah kusir, Menteng, Kedoya Raya, Ciputat, Pesangrahan, Bandengan, Kapuk Raya, Pantai Indah Kapuk, Cikokol, Serpong, Teluk Naga, Jalan Raya Legok, Jalan Raya Karawaci dan sekitarnya.
Sementara pemedaman listrik bergilir tahap kedua di kawasan Tangerang dan Jakjarta. Pemadaman listrik akan dilakukan antara pukul 13.00-16.00 WIB. Daerahnya sekitar Jalan Bitung, Jalan Raya Pasar Kemis, Jalan Raya Serang Balaraja, Gading Serpong, Jalan Raya Legok, Jalan Raya Mauk, Grogol, Daan Mogot, Cengkareng, Jalan Kyai Tapa, Cengkareng, Ciledug, Daan Mogot, Kedoya Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Curug Raya, Jalan Raya Cipondoh, Jalan Bhayangkara Serpong, Alam Sutera dan sekitarnya.
Terakhir, tahap ketiga mulai pukul 16.00-19.00 WIB antara lain wilayah sekitar Jalan Kapuk Kamal, Jalan Batu Ceper Raya, Jalan Raya Serang, Kali Angke, Taman Anggrek, Tomang Raya, Jalan Kapuk Kamal Muara, Jalan Kapuk Kayu Besar, Jalan Setiabudi, Jalan Kuningan, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Tanah Abang, Karawaci, Jalan Raya Pasar Kemis, Jatake dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Mati Lampu Massal, Presiden Jokowi Marah di PLN
-
PLN Ganti Rugi Korban Mati Lampu, Potongan Tagihan sampai Gratis
-
Jakarta Blackout, Priyo Budi Santoso: Hari Planga Plongo Nasional!
-
Jakarta Blackout, PLN Depok: Sudah 65 Persen Listrik Dipulihkan
-
Jokowi Marah ke PLN: Bapak Ibu Semua Orang Pintar, Kok Tahu-tahu Drop?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru