Suara.com - Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan perpajangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Terkait itu, panitia acara Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Slamet Ma'arif menduga tertahannya SKT lantaran pemerintah masih mempersoalkan salah satu poin dalam AD/ART FPI terkait Khilafah Nubuwwah.
“Kemarin sudah ada langkah Depag (Kemenag) untuk dialog, diskusi dengan kami. Pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami yakni Pasal 6 (AD/ART FPI) tentang penegakkan Nubuwwah Khilafah,” kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Juru Bicara FPI itu menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kepada Kementerian Agama terkait penegakkan Khilafah Nubuwwah yang dimaksudkan dalam AD/ART FPI. Slamet meyakini setelah pihaknya memberikan penjelasan, Kementerian Agama akan segera memberikan rekomendasi terkait permohonan perpanjangan SKT FPI kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah jelaskan 10 langkah yang kami ambil termasuk penyatuan mata uang. Dan saya pikir setelah diskusi dengan kami, Depag akan mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya.
Selain itu, Slamet menyebut selama ormas pimpinan Rizieq Shihab itu berdiri pemerintah sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan atau mempersulit terkait perizinan perpanjangan SKT FPI. Oleh karenanya, Slamet Ma'arif mengaku heran jika kekinian permohonan perpanjangan SKT FPI terkesan dipersulit.
“Saya pikir gini, Departemen Agama (Kementrian Agama) yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri (Kementrian Dalam Negeri) lima tahun lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak perlulah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Terungkap Pesan Gus Dur saat Politisi PKB Dipukuli Oknum FPI
-
Soal Tuduhan FPI Anti Pancasila, Awit Mashuri: Kita NKRI Banget!
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng