Suara.com - Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan perpajangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Terkait itu, panitia acara Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Slamet Ma'arif menduga tertahannya SKT lantaran pemerintah masih mempersoalkan salah satu poin dalam AD/ART FPI terkait Khilafah Nubuwwah.
“Kemarin sudah ada langkah Depag (Kemenag) untuk dialog, diskusi dengan kami. Pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami yakni Pasal 6 (AD/ART FPI) tentang penegakkan Nubuwwah Khilafah,” kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Juru Bicara FPI itu menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kepada Kementerian Agama terkait penegakkan Khilafah Nubuwwah yang dimaksudkan dalam AD/ART FPI. Slamet meyakini setelah pihaknya memberikan penjelasan, Kementerian Agama akan segera memberikan rekomendasi terkait permohonan perpanjangan SKT FPI kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah jelaskan 10 langkah yang kami ambil termasuk penyatuan mata uang. Dan saya pikir setelah diskusi dengan kami, Depag akan mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya.
Selain itu, Slamet menyebut selama ormas pimpinan Rizieq Shihab itu berdiri pemerintah sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan atau mempersulit terkait perizinan perpanjangan SKT FPI. Oleh karenanya, Slamet Ma'arif mengaku heran jika kekinian permohonan perpanjangan SKT FPI terkesan dipersulit.
“Saya pikir gini, Departemen Agama (Kementrian Agama) yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri (Kementrian Dalam Negeri) lima tahun lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak perlulah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Terungkap Pesan Gus Dur saat Politisi PKB Dipukuli Oknum FPI
-
Soal Tuduhan FPI Anti Pancasila, Awit Mashuri: Kita NKRI Banget!
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh