Suara.com - Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan perpajangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Terkait itu, panitia acara Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Slamet Ma'arif menduga tertahannya SKT lantaran pemerintah masih mempersoalkan salah satu poin dalam AD/ART FPI terkait Khilafah Nubuwwah.
“Kemarin sudah ada langkah Depag (Kemenag) untuk dialog, diskusi dengan kami. Pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami yakni Pasal 6 (AD/ART FPI) tentang penegakkan Nubuwwah Khilafah,” kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Juru Bicara FPI itu menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kepada Kementerian Agama terkait penegakkan Khilafah Nubuwwah yang dimaksudkan dalam AD/ART FPI. Slamet meyakini setelah pihaknya memberikan penjelasan, Kementerian Agama akan segera memberikan rekomendasi terkait permohonan perpanjangan SKT FPI kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah jelaskan 10 langkah yang kami ambil termasuk penyatuan mata uang. Dan saya pikir setelah diskusi dengan kami, Depag akan mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya.
Selain itu, Slamet menyebut selama ormas pimpinan Rizieq Shihab itu berdiri pemerintah sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan atau mempersulit terkait perizinan perpanjangan SKT FPI. Oleh karenanya, Slamet Ma'arif mengaku heran jika kekinian permohonan perpanjangan SKT FPI terkesan dipersulit.
“Saya pikir gini, Departemen Agama (Kementrian Agama) yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri (Kementrian Dalam Negeri) lima tahun lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak perlulah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Terungkap Pesan Gus Dur saat Politisi PKB Dipukuli Oknum FPI
-
Soal Tuduhan FPI Anti Pancasila, Awit Mashuri: Kita NKRI Banget!
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan