Suara.com - Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan perpajangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Terkait itu, panitia acara Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Slamet Ma'arif menduga tertahannya SKT lantaran pemerintah masih mempersoalkan salah satu poin dalam AD/ART FPI terkait Khilafah Nubuwwah.
“Kemarin sudah ada langkah Depag (Kemenag) untuk dialog, diskusi dengan kami. Pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami yakni Pasal 6 (AD/ART FPI) tentang penegakkan Nubuwwah Khilafah,” kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Juru Bicara FPI itu menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kepada Kementerian Agama terkait penegakkan Khilafah Nubuwwah yang dimaksudkan dalam AD/ART FPI. Slamet meyakini setelah pihaknya memberikan penjelasan, Kementerian Agama akan segera memberikan rekomendasi terkait permohonan perpanjangan SKT FPI kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah jelaskan 10 langkah yang kami ambil termasuk penyatuan mata uang. Dan saya pikir setelah diskusi dengan kami, Depag akan mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya.
Selain itu, Slamet menyebut selama ormas pimpinan Rizieq Shihab itu berdiri pemerintah sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan atau mempersulit terkait perizinan perpanjangan SKT FPI. Oleh karenanya, Slamet Ma'arif mengaku heran jika kekinian permohonan perpanjangan SKT FPI terkesan dipersulit.
“Saya pikir gini, Departemen Agama (Kementrian Agama) yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri (Kementrian Dalam Negeri) lima tahun lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak perlulah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Terungkap Pesan Gus Dur saat Politisi PKB Dipukuli Oknum FPI
-
Soal Tuduhan FPI Anti Pancasila, Awit Mashuri: Kita NKRI Banget!
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan