Suara.com - Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan perpajangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Terkait itu, panitia acara Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Slamet Ma'arif menduga tertahannya SKT lantaran pemerintah masih mempersoalkan salah satu poin dalam AD/ART FPI terkait Khilafah Nubuwwah.
“Kemarin sudah ada langkah Depag (Kemenag) untuk dialog, diskusi dengan kami. Pasal yang masih dipersoalkan dan masih perlu penjelasan dari kami yakni Pasal 6 (AD/ART FPI) tentang penegakkan Nubuwwah Khilafah,” kata Slamet Ma'arif di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Juru Bicara FPI itu menuturkan, pihaknya telah menjelaskan kepada Kementerian Agama terkait penegakkan Khilafah Nubuwwah yang dimaksudkan dalam AD/ART FPI. Slamet meyakini setelah pihaknya memberikan penjelasan, Kementerian Agama akan segera memberikan rekomendasi terkait permohonan perpanjangan SKT FPI kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sudah jelaskan 10 langkah yang kami ambil termasuk penyatuan mata uang. Dan saya pikir setelah diskusi dengan kami, Depag akan mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya.
Selain itu, Slamet menyebut selama ormas pimpinan Rizieq Shihab itu berdiri pemerintah sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan atau mempersulit terkait perizinan perpanjangan SKT FPI. Oleh karenanya, Slamet Ma'arif mengaku heran jika kekinian permohonan perpanjangan SKT FPI terkesan dipersulit.
“Saya pikir gini, Departemen Agama (Kementrian Agama) yang lalu enggak ada masalah, Departemen Dalam Negeri (Kementrian Dalam Negeri) lima tahun lalu enggak ada masalah. Jadi saya pikir tidak perlulah mengada-ada sesuatu yang tidak ada begitu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Terungkap Pesan Gus Dur saat Politisi PKB Dipukuli Oknum FPI
-
Soal Tuduhan FPI Anti Pancasila, Awit Mashuri: Kita NKRI Banget!
-
Izin FPI Masih Digantung, Kemendagri: Kalau Mudarat, Kami Tak Biarkan Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting