Suara.com - Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Khilafah DPP FPI Awit Mashuri menanggapi narasi Presiden Jokowi yang dianggap menuduh FPI anti Pancasila.
Awit Mashuri menegaskan bila organisasi masyarakat (ormas) tempatnya bernaung telah sesuai dengan dasar negara Indonesia, tidak seperti tuduhan yang dilontarkan.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam acara Mata Najwa yang diunggah channel YouTube Najwa Shihab pada Rabu (31/7/2019).
Secara tegas, Awit Mashuri bahkan menantang Presiden Jokowi memberikan bukti tentang narasi yang telah disampaikan.
"Sederhana aja, mungkin kalau presiden mengatakan seperti itu, kalau kita narasinya bahwa seolah-olah FPI ini anti Pancasila, tinggal sebut aja di mana anti Pancasila itu," ungkap Awit Mashuri.
Awit Mashuri menegaskan bila tuduhan tersebut tidak benar. Hal itu dibuktikan dengan latar belakang ormas FPI yang didirikan tepat saat Hari Kemerdekaan Indonesia, beda dengan ormas lainnnya.
"FPI didirikan atau dideklarasikan itu tanggal 17 Agustus, di mana tanggal itu kita tahu sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Silakan cek ormas mana yang deklarasi tanggal 17 Agustus," imbuh Awit Mashuri.
Dengan latar belakang itu, Awit Mashuri menyebut kalau FPI menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah kami Front Pembela Islam deklarasi tangal 17 Agustus. Itu di situ aja udah terlihat kalau kita NKRI banget," tegas Awit Mashuri.
Baca Juga: Kutip Situs Asing, Abu Janda Sebut FPI Kategori Teroris
Selanjutnya, Kabid Penegakan Khilafah DPP FPI memaparkan asas FPI yang diklaim sesuai ideologi Pancasila.
"Lalu di dalam azas FPI adalah ormas islam berakidahkan Ahlu Sunnah Wal Jamaah, di mana fiqih kmi bermahzab Imam Syafi'i, kemudian Aqidah kami Abu Hasan Al-Asy'ari. Tasawufnya Imam Ghazali," terangnya.
"Artinya dalam sudut pandang tentang kami adalah berpancasila nggak usah diragukan," tegas Awit Mashuri.
Secara eksplisit Awit Mashuri menegaskan bahwa FPI belandaskan Pancasila. Pun bila tidak, tentunya sudah dilarang sejak awal dideklarasikan.
"Ya, kalau FPI bertentangan dengan Pancasila saya yakin dari awal kami mendaftarkan sebagai ormas tidak akan diterima di negeri ini," jawab Awit Mashuri.
Senada dengan hai itu, ia kemudian mempertanyakan izin perpanjangan FPI yang saat ini dipermasalahkan.
Berita Terkait
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Saat Generasi Z Lebih Kenal Algoritma daripada Sila-sila Pancasila
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf