Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), telah menyetujui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di 130 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, yang luasnya mencapai330.357 hektare. Tanah ini bertujuan untuk mendukung penyediaan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Demikian yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Darmin Nasution, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Senin (5/8/2019).
TORA merupakan bagian dari reforma agraria, salah satu mandat Nawacita yang terkandung dalam rancangan pembangunan pada 2015 - 2019. Tujuan TORA adalah untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di kawasan hutan dan menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan.
Pola penyelesaiannya meliputi Persetujuan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) seluas 330 ribu hektare, dengan skema pelepasan kawasan hutan dengan perubahan batas, pemberian izin perhutanan sosial, dan resettlement.
Adapun persetujuan pencadangan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi atau HPK yang tidak produktif seluas 978 ribu hektare.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang PPTKH, pemerintah akan segera menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai atau memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan. Masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan akan diberikan hak milik, apabila memenuhi kriteria tertentu.
“Perhutanan sosial memang bukan redistribusi lahan, tetapi memberikan hak atau mengusahakan kepada rakyat di sekitar hutan, yang kemudian masuk dalam permohonan perhutanan sosial. Dalam program perhutanan sosial, tanah tersebut bukan milik masyaraka, tetapi mereka diberikan hak akses untuk mengelola selama 35 tahun,” ujar Darmin.
Menko Perekonomian menambahkan, melalui sertifikasi tanah, masyarakat akan punya kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki dan akses untuk mengembangkan usahanya. Ke depan, TORA juga akan dikombinasikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, Program Reforma Agraria maupun PPTKH merupakan usaha penyelesaian konflik dan bagian penting dari kebijakan pemerataan ekonomi.
Baca Juga: ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
"Persetujuan PPTKH akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan yang diserahkan pada masyarakat, agar bisa lebih produktif dalam berusaha,” ujarnya.
Pada prosesnya, Kementerian LHK akan bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian untuk memverifikasi usulan gubernur hingga Kementerian ATR/BPN mengeluarkan sertifikat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengimbau kepala daerah untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan setempat, ketika akan mempercepat verifikasi dan sertifikasi.
“Sumber tanah dari pelepasan kawasan hutan tidak menjadi masalah, jadi tolong kepada seluruh bupati dan wali kota, jika daerahnya terdapat PPTKH dan kemudian bisa kita sertifikasi, panggil Kepala BPN setempat untuk berkoordinasi. Kita siap dukung dan bisa memberikan kepada provinsi yang paling siap,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA
-
RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria
-
2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah
-
Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan
-
Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi