Suara.com - Presiden Joko Widodo, didampingi Ibu Negara, Iriana, dan beberapa menteri Kabinet Kerja melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatra Utara. Kunjungan dilakukan ke Pulau Vulkanik, yang membentuk satu kabupaten di tengah-tengah Danau Toba, yakni Pulau Samosir.
Setibanya di Lapangan Ambarita, yang berada di Kabupaten Samosir, Selasa (30/7/2019), Jokowi beserta rombongan disambut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Direktur Jenderal Pengendalian, Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (Dirjen PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Bambang Priyono, yang disambut gemuruh dari 1.000 masyarakat penerima sertifikat.
Pada kesempatan itu, Edy menyampaikan pesan dari masyarakat di Sumut.
“Dengan diterimanya sertifikat ini, kami merasa telah diberikan keadilan karena tanah yang selama ini ditempati oleh saudara sekalian di sini, telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya dan memiliki manfaat dari kepastian tersebut,” katanya.
Selanjutnya, Dirjen PPRPT, Budi Situmorang, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN memberikan laporan kepada presiden terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga progres yang telah dicapai di Sumut, khususnya di Kabupaten Samosir.
“Dapat kami laporkan bahwa di Provinsi Sumatra Utara, diperkirakan terdapat 3.952.954 bidang tanah. Adapun yang sudah terdaftar adalah 1.931.067 bidang (49 persen) dan 2.021.887 bidang tanah (51 persen) belum terdaftar," ujarnya.
Pada 2019, Sumut mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 233.133 bidang dan pada 2025, seluruh bidang di Sumut direncanakan sudah terdaftar. Progresnya sampai dengan saat ini, Sumut telah menyelesaikan kegiatan PTSL sebanyak 54.411 bidang.
“Adapun untuk Kabupaten Samosir diperkirakan terdapat 264.995 bidang tanah. Bidang yang sudah terdaftar 10.397 dan yang belum terdaftar 254.598 bidang. Pada 2019, Kabupaten Samosir mendapat target PTSL 5.000 bidang, dan pada 2025, seluruh bidang di Kabupaten Samosir sudah terdaftar,” tambahnya.
Menanggapi pesan masyarakat yang disampaikan oleh gubernur, Jokowi berpesan agar masyarakat yang ingin mengagunkan sertifikatnya ke bank, sebaiknya menggunakannya untuk hal-hal produktif.
Baca Juga: ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
“Gunakan pinjaman yang diberikan oleh bank untuk modal kerja, modal usaha dan modal investasi,” tegas Jokowi.
Sebagai informasi, sertifikat tanah dibagikan secara simbolis kepada 15 orang perwakilan yang berasal dari 7 kabupaten se-Provinsi Sumut, yaitu Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan tuan rumah, Kabupaten Samosir.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
-
Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan
-
Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
-
Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat
-
Saat Ini, Pemerintah dan DPR Bahas RUU Pertanahan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini