Suara.com - Pemerintah dan Panitia Kerja DPR, hingga saat ini masih melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertahanan (RUU Pertanahan). Pemerintah secara intensif melakukan kajian mendalam bersama dengan DPR R melalui Komisi II, yang sedang fokus menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menyelesaikan RUU Pertanahan tahun ini.
Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Andi Tenrisau mengatakan, RUU Pertanahan memiliki fungsi dan peran yang penting bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga menjadi perhatian berbagi kelompok masyarakat.
“Arti penting RUU Pertanahan, utamanya adalah untuk mewujudkan keadilan agraria dan kemakmuran rakyat, sekaligus menerjemahkan kedaulatan bangsa Indonesia atas wilayahnya,” ujar Andi dalam diskusi, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Pokok pembahasan yang diatur dalam RUU Pertanahan dirumuskan untuk menjawab tuntutan permasalahan yang berkembang. Ada beberapa yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Pertanahan, di antaranya:
1. Pengaturan Hak Atas Tanah untuk Keadilan dan Kemakmuran;
2. Pendaftaran Tanah Menuju Single Land Administration System dan Sistem Positif;
3. Modernisasi Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Menuju Era Digital;
4. Penyediaan Tanah untuk Pembangunan;
5. Percepatan Penyelesaian Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan;
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
6. Kebijakan Fiskal Pertanahan dan Tata Ruang;
7. Kewenangan Pengelolaan Kawasan oleh Kementerian/Lembaga Sesuai Tugas dan
Fungsinya;
8. Penghapusan Hak-hak Lama bekas Hak Barat.
Menurut Andi, berdasarkan landasan yuridis dalam melaksanakan perintah pasal 7 TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, perlu pengaturan lebih lanjut pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.
“RUU Pertanahan juga penting bagi upaya menerjemahkan amanat dan prinsip dasar dari UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA): kemanusiaan, kebangsaan (nasionalisme), kerakyatan (sosialisme), kesejahteraan dan keadilan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah
-
ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
-
Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan
-
Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
-
Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan