Suara.com - Masrida (49) dan Roni (52), warga Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, telah merasakan manfaat sertifikat tanah yang mereka terima melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Surat tanah ini memang merupakan barang berharga dan penting bagi banyak orang.
Menurut kesaksian Masrida, dulu dia memiliki usaha home stay kecil-kecilan bernama Thyesza. Namun setelah memiliki sertifikat tanah, dia ingin mengembangkan usahanya menjadi Hotel Thyesza.
“Setelah saya mengagunkan sertifikat tanah ke bank. Saya mendapatkan modal pertama Rp 10 juta, dan dari dana tersebut, saya bisa membangun hotel untuk para wisatawan yang berkunjung ke Samosir," sahut Masrida.
Dengan luas tanah yang kurang lebih mencapai setengah hektare atau 5.000 meter persegi, Masrida bercerita bahwa omset yang dihasilkan untuk usahanya tersebut dalam jangka waktu 1 tahun bisa mencapai Rp 200 juta.
“Saya bisa balik modal, bahkan mendapatkan keuntungan yang besar dari mengagunkan sertifikat saya ke bank. Hingga saat ini, saya bisa mendapat kepercayaan dari bank dan memperoleh modal sebesar Rp 2 miliar," ungkapnya.
Berbeda dengan cerita Masrida, Roni memulai usahanya, yaitu membuat suvenir ukiran. Dia mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank sekitar 2 tahun yang lalu.
"Bagi saya, sertifikat ini sangat menguntungkan dan membantu saya dalam bermodal usaha,” ucap Roni.
Roni yang berbangga hati bisa membuat usaha dengan sertifikat tanah, antusias mengajak warga Kabupaten Samosir dan seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mendaftarkan tanahnya.
"Mumpung ada program dari Pak Jokowi, bisa mendaftarkan tanah secara gratis. Jadi marilah kita bergabung untuk mengurus sertifikat tanah,” ajaknya dengan semangat.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Roni berharap, program PTSL ini bisa terus dilaksanakan, agar masyarakat selain bisa mendapatkan modal untuk membuat usaha, juga dapat melegalkan hak atas tanahnya.
Di akhir ceritanya, Masrida dan Roni mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, karena telah mengadakan program PTSL. Harapan mereka, keduanya terus bisa semangat untuk memajukan Indonesia.
Berita Terkait
-
Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan
-
Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah
-
ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
-
Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan
-
Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?