Suara.com - Masrida (49) dan Roni (52), warga Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, telah merasakan manfaat sertifikat tanah yang mereka terima melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Surat tanah ini memang merupakan barang berharga dan penting bagi banyak orang.
Menurut kesaksian Masrida, dulu dia memiliki usaha home stay kecil-kecilan bernama Thyesza. Namun setelah memiliki sertifikat tanah, dia ingin mengembangkan usahanya menjadi Hotel Thyesza.
“Setelah saya mengagunkan sertifikat tanah ke bank. Saya mendapatkan modal pertama Rp 10 juta, dan dari dana tersebut, saya bisa membangun hotel untuk para wisatawan yang berkunjung ke Samosir," sahut Masrida.
Dengan luas tanah yang kurang lebih mencapai setengah hektare atau 5.000 meter persegi, Masrida bercerita bahwa omset yang dihasilkan untuk usahanya tersebut dalam jangka waktu 1 tahun bisa mencapai Rp 200 juta.
“Saya bisa balik modal, bahkan mendapatkan keuntungan yang besar dari mengagunkan sertifikat saya ke bank. Hingga saat ini, saya bisa mendapat kepercayaan dari bank dan memperoleh modal sebesar Rp 2 miliar," ungkapnya.
Berbeda dengan cerita Masrida, Roni memulai usahanya, yaitu membuat suvenir ukiran. Dia mengagunkan sertifikat tanahnya ke bank sekitar 2 tahun yang lalu.
"Bagi saya, sertifikat ini sangat menguntungkan dan membantu saya dalam bermodal usaha,” ucap Roni.
Roni yang berbangga hati bisa membuat usaha dengan sertifikat tanah, antusias mengajak warga Kabupaten Samosir dan seluruh masyarakat Indonesia untuk segera mendaftarkan tanahnya.
"Mumpung ada program dari Pak Jokowi, bisa mendaftarkan tanah secara gratis. Jadi marilah kita bergabung untuk mengurus sertifikat tanah,” ajaknya dengan semangat.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Roni berharap, program PTSL ini bisa terus dilaksanakan, agar masyarakat selain bisa mendapatkan modal untuk membuat usaha, juga dapat melegalkan hak atas tanahnya.
Di akhir ceritanya, Masrida dan Roni mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, karena telah mengadakan program PTSL. Harapan mereka, keduanya terus bisa semangat untuk memajukan Indonesia.
Berita Terkait
-
Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan
-
Kunjungi Pulau Samosir, Presiden Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah
-
ATR/BPN Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum
-
Menuju Zona Integritas, Kantor Pertanahan Bengkulu Tingkatkan Layanan
-
Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir