Suara.com - Kepolisian meringkus sejumlah orang buntut dari kericuhan antar pendukung PSM Makassar dan Persija Jakarta saat acara nonton bareng atau nobar final Piala Indonesia di Cafe Komandan, Tebet, Selasa (6/8/2019).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib menyebut ada 9 orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari remaja hingga orang dewasa.
"Sudah ada tangkap beberapa pelaku. Ada 9 orang, ada yang masih remaja, ada yang dibawah umur, ada dewasa juga," ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).
Hanya saja, Andi menyatakan jika 9 orang tersebut bukan pendukung Persija. Yang ditangkap adalah pihak yang memprovokasi sehingga memicu kericuhan.
"Gak bicara masalah pendukung-pendukung. Mereka hanya sekelompok orang yang memprovokasi. Mereka dikatakan bukan pendukung Persija," katanya.
Sebelumnya, kericuhan mewarnai acara nonton bareng leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar kontra Persija Jakarta di Cafe Komandan, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 18.15 WIB.
Penyerangan ke arah Cafe Komandan diduga dilakukan oleh oknum pendukung Persija Jakarta. Musababnya, pendukung Juku Eja -julukan PSM Makassar- larut dalam euforia seusai tim kesayangannya usai memenangi laga tersebut.
Meski demikian, tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Hanya saja, satu unit mobil yang disebut milik pendukung PSM mengalami pecah kaca akibat lemparan batu.
Laga yang dihelat di Stadion Andi Mattalatta, Makassar dimenangkan PSM Makassar dengan skor 2-0.
Baca Juga: Tempat Nobar Suporter PSM Diserang, Polisi akan Panggil Pemilik Kafe
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan