Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menagih janji Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Ini sudah 2 kali Jokowi memimpin, tapi pelanggaran HAM berat belum beres diusut.
Hingga saat ini kasus-kasus pelanggaran HAM masih menjadi PR bagi pemerintahan Jokowi-JK. Dan pihaknya akan terus mendorong pemerintah agar menyelesaikan permasalahan ini pada periode pemerintahan Jokowi mendatang.
"Presiden berjanji kemarin di sebuah forum pidato publik, mengatakan bahwa beliau tidak ada beban," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada konferensi pers peluncuran Laporan Tahunan 2018 di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
"Jadi kami mengingatkan presiden di periode ini agar kasus pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan. Agar ucapan tidak ada beban itu bisa bermakna," kata Choirul.
Ia kemudian berharap agar pemerintah mampu menjadikan laporan tahunan Komnas HAM sebagai acuan bagi Jokowi untuk program kerja terkait HAM.
Choirul menambahkan, dengan melihat informasi mengenai kondisi dan dinamika HAM yang terjadi pada tahun atau periode sebelumnya, diharapkan juga dapat menjadi rujukan bagi Presiden dalam memilih calon-calon menteri di kabinet kerja barunya.
"Semoga pemerintah mampu memikul tanggung jawabnya terhadap penyelesaian kasus HAM ke depannya," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi akan Melawat ke Malaysia dan Singapura, Ini Agendanya
-
Momen Dubes LBBP Turki Lupa Berjabat Tangan dengan Jokowi
-
Seknas Jokowi: Oposisi Penting untuk Memperkuat Demokrasi
-
Jokowi Terima 12 Dubes Baru Negara Sahabat di Istana Merdeka
-
Jokowi Instruksikan Menteri Tak Rombak Jabatan Sampai Oktober, Ada Apa?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target