Suara.com - Soal perlu tidaknya keberadaan oposisi masih menjadi perdebatan seru di jagat politik Tanah Air. Menurut Dono Prasetyo yang juga Pimpinan Kolektif DPN Seknas Jokowi, keberadaan oposisi tetap penting dalam sistem demokrasi, sesuai dengan prinsip check and balance.
Dalam pandangan Dono, keberadaan oposisi justru menyehatkan demokrasi.
"Tidak bisa dibayangkan bagaimana sebuah pemerintahan tanpa oposisi. Tanpa oposisi, demokrasi seolah mati suri, karena tidak ada kontrol terhadap rezim yang sedang berkuasa. Oleh karena itu oposisi tetap dibutuhkan," katanya melalui rilis tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Menurut dia, bagi penguasa keberadaan oposisi bisa jadi seperti kerikil dalam sepatu. Namun kerikil itu harus kita tafsirkan secara positif, bahwa itu adalah catatan bagi rezim yang sedang berkuasa. Tanpa “kerikil” atau kontrol, rezim yang sedang berkuasa memiliki ruang untuk bertindak sewenang-wenang-wenang.
"Ini yang perlu kita cegah," katanya.
Dono menambahkan, jika kubu pendukung Prabowo, yang sebelumnya diasumsikan sebagai calon oposisi, ternyata lebih memilih merapat masuk ke pemerintahan, bisa dipastikan politik negeri kita menjadi kurang dinamis.
"Mungkinkah citra oposan yang selama ini dibangun, lebih untuk memperkuat posisi tawar memburu jabatan, hanya merekalah yang tahu," ujar Dono.
Dono mengingatkan kembali, demokrasi membutuhkan satu hal prinsip, yakni eksekutif dan legislatif yang sama-sama kuat. Lembaga legislatif yang kuat hanya terjadi jika ada partai oposisi yang signifikan.
"Sebut saja Gerindra misalnya," katanya lagi.
Baca Juga: Oposisi atau Bergabung ke Jokowi? Sikap Gerindra Tunggu Komando Prabowo
Partai oposan dibutuhkan utamanya untuk mengawal wacana kepentingan rakyat banyak, seperti soal pasokan listrik. Pemadaman listrik secara masif seperti yang terjadi kemarin, bisa menjadi ruang bagi oposisi untuk mempersoalkannya.
"Salah satunya mendorong dibentuknya tim investigasi independen. Pesan saya, jangan ragu bila memang berniat untuk menjadi oposan," imbuh Dono.
Berita Terkait
-
Mantap Oposisi, PKS Janji Teriak Jika Pemerintah Buat Kebijakan Anti Rakyat
-
Prabowo Bertemu Megawati, Seknas Jokowi: Tak Ada Makan Siang Gratis
-
PKS Ungkap Alasan Tetap Jadi Oposisi
-
Hendropriyono: Rujuk Pancasila, Tak Ada Oposisi Jadi Tidak Ada Rekonsiliasi
-
Beri Sinyal Tetap Oposisi, PAN: Politik Zig-Zag itu Memalukan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?