Suara.com - Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memberikan tanda jasa ke seseorang karena latar belakang jabatan. Terutama untuk Bintang Mahaputra.
Jokowi harus kasih tanda jasa karena latar belakang pengabdian.
"Supaya lebih selektif bukan karena jabatan seseorang dia diberi penghargaan, melainkan karena dia telah bekerja mengabdi beyond the call of the duty," kata Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Menurut Jimly, tokoh yang nantinya mendapatkan tanda jasa maupun gelar kehormatan haruslah seseorang yang memiliki nilai lebih atas tugas jabatannya.
Sementara itu, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Ryamizard Ryacudu menjelaskan bahwa penerima Bintang Mahaputra haruslah tokoh yang memiliki dedikasi luar biasa dalam menjalani tugas bagi bangsa dan negara.
Selain itu, pihaknya tengah mempersiapkan penganugerahan bintang pada tahun 2019.
Untuk pemberian penghargaan, kata Jimly, akan dilakukan dua tahap, yakni pada tanggal 15 Agustus 2019 untuk tokoh, pengusaha, maupun masyarakat yang berjasa bagi negara.
Berikutnya, pada bulan Oktober 2019 untuk penganugerahan kepada pejabat-pejabat terkait dengan kabinet maupun pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara yang telah mengabdi. (Antara)
Baca Juga: Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Berita Terkait
-
Lagi, Komnas HAM Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
-
Presiden Jokowi akan Melawat ke Malaysia dan Singapura, Ini Agendanya
-
Momen Dubes LBBP Turki Lupa Berjabat Tangan dengan Jokowi
-
Seknas Jokowi: Oposisi Penting untuk Memperkuat Demokrasi
-
Jokowi Terima 12 Dubes Baru Negara Sahabat di Istana Merdeka
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru