Suara.com - Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar umat Islam. Untuk menyempurnakan Idul Adha, maka dianjurkan untuk menunaikan salat Idul Adha seperti layaknya Idul Fitri.
Pada umumnya salat Idul Adha dilakukan secara berjamaah di masjid pada pagi hari, sama seperti Idul Fitri. Namun, bagaimana hukumnya bila salat Idul Adha dilakukan secara sendiri di rumah?
Suara.com melansir dari NU.or.id, Senin (5/8/2019), dalam salat Idul Adha ada sejumlah takbir yang dibacakan selama salat. Untuk rakaat pertama membaca takbir sebanyak tujuh kali dan pada rakaat kedua membaca takbir selama lima kali.
Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama dalam menyikapi salat Idul Adha yang dilakukan secara sendiri. Syekh Abdul Qadir Al Jailani menganjurkan orang yang luput salat Idul Adha berjamaah bisa menggantinya dengan menunaikan salat sendiri sebanyak empat rakaat.
"Bila luput seluruh rangkaian shalat Id, seseorang dianjurkan mengqadha shalat Id. Ia boleh memilih shalat empat rakaat seperti shalat Dhuha dengan beberapa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) atau tanpa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) seperti lazimnya shalat Dhuha. Lalu ia mengumpulkan seluruh anggota keluarga dan sahabatnya. Dengan demikian ia akan mendapatn keutamaan yang banyak," (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Guniyah, [Tanpa keterangan tempat, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catata tahun], juz II, halaman 128).
Berbagai perbedaan pendapat tersebut kemudian diangkat oleh Ibnu Rusyd. Ia mencoba menguji analogi sejumlah ulama perihal salat Idul Adha yang menjadi landasan logis dalam menentukan kedudukan salat Idul Adha.
"Ibnul Mundzir menghikayatkan seperti pandangan Imam As-Syafi’i. Pendapat yang menyatakan salat id sendirian berjumlah empat rekaat karena menganalogikan shalat Id dengan salat Jum’at didasarkan pada analogi yang lemah.
Sedangkan ulama yang mengatakan bahwa salat Id sendirian berjumlah dua rekaat seperti yang dikerjakan imam merujuk pada prinsip bahwa qadha wajib dilakukan sesuai dengan sifat atau cara yang dilakukan secara tunai (adâ’an).
Sementara ulama yang menyatakan bahwa shalat Id tidak perlu diqadha memandang bahwa pengerjaan shalat Id disyaratkan berjamaah dan bersama imam seperti shalat Jumat sehingga bila luput maka tidak ada ceritanya mengqadha dua maupun empat rekaat. Pasalnya, shalat id bukan gantian dari shalat lain (sebagaimana Jum’at dan zhuhur).
Dua pandangan ini yang patut dipertimbangkan, yaitu pandangan Imam As-Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan pandangan selain keduanya lemah sekali, tidak ada maknanya. Salat Jum’at merupakan substitusi atau gantian dari salat zhuhur. Sedangkan salat Id bukan substitusi dari shalat manapun sehingga bisa dianalogikan antara keduanya (salat Id dan salat Jumat) perihal qadhanya?
Dan benar, orang yang luput shalat Jumat bukan melakukan shalat zhuhur dengan niat qadha, tetapi tunai (adâ’an) karena logikanya bila luput sesuatu harus diqadha sebagaimana adanya. Semoga Allah memberikan jalan menuju kebenaran," (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 204).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bagi umat muslim yang tertinggal salat Idul Adha berjamaah di masjid bisa melakukan salat Idul Adha dua rakaat secara sendiri tanpa perlu mengeraskan suara dan khotbah. Niat yang dipakai merupakan niat tunai (ada'an), bukan mengqadha.
Terkait perbedaan pandangan di kalangan utama, kita perlu untuk menghargai pandangan orang lain tanpa perlu mempersoalkannya sebab tiap ulama memiliki pertanggungjawaban atas dalilnya masing-masing.
Sebelum Idul Adha ada baiknya umat muslim memasang alarm pengingat agar bisa bangun lebih awal. Sehingga, tidak terlewatkan salat Idul Adha berjamaah di masjid yang sangat dianjurkan.
Berita Terkait
-
Viral Iklan Kambing Pakai JIlbab di Bandung, Warganet Berang
-
Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1440 H Jatuh pada 11 Agustus 2019
-
Idul Adha 2019: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
-
Sekadar Mengingatkan, Begini Tata Cara Salat Idul Adha 2019
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan