Suara.com - Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar umat Islam. Untuk menyempurnakan Idul Adha, maka dianjurkan untuk menunaikan salat Idul Adha seperti layaknya Idul Fitri.
Pada umumnya salat Idul Adha dilakukan secara berjamaah di masjid pada pagi hari, sama seperti Idul Fitri. Namun, bagaimana hukumnya bila salat Idul Adha dilakukan secara sendiri di rumah?
Suara.com melansir dari NU.or.id, Senin (5/8/2019), dalam salat Idul Adha ada sejumlah takbir yang dibacakan selama salat. Untuk rakaat pertama membaca takbir sebanyak tujuh kali dan pada rakaat kedua membaca takbir selama lima kali.
Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama dalam menyikapi salat Idul Adha yang dilakukan secara sendiri. Syekh Abdul Qadir Al Jailani menganjurkan orang yang luput salat Idul Adha berjamaah bisa menggantinya dengan menunaikan salat sendiri sebanyak empat rakaat.
"Bila luput seluruh rangkaian shalat Id, seseorang dianjurkan mengqadha shalat Id. Ia boleh memilih shalat empat rakaat seperti shalat Dhuha dengan beberapa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) atau tanpa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) seperti lazimnya shalat Dhuha. Lalu ia mengumpulkan seluruh anggota keluarga dan sahabatnya. Dengan demikian ia akan mendapatn keutamaan yang banyak," (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Guniyah, [Tanpa keterangan tempat, Darul Kutub Al-Islamiyyah: tanpa catata tahun], juz II, halaman 128).
Berbagai perbedaan pendapat tersebut kemudian diangkat oleh Ibnu Rusyd. Ia mencoba menguji analogi sejumlah ulama perihal salat Idul Adha yang menjadi landasan logis dalam menentukan kedudukan salat Idul Adha.
"Ibnul Mundzir menghikayatkan seperti pandangan Imam As-Syafi’i. Pendapat yang menyatakan salat id sendirian berjumlah empat rekaat karena menganalogikan shalat Id dengan salat Jum’at didasarkan pada analogi yang lemah.
Sedangkan ulama yang mengatakan bahwa salat Id sendirian berjumlah dua rekaat seperti yang dikerjakan imam merujuk pada prinsip bahwa qadha wajib dilakukan sesuai dengan sifat atau cara yang dilakukan secara tunai (adâ’an).
Sementara ulama yang menyatakan bahwa shalat Id tidak perlu diqadha memandang bahwa pengerjaan shalat Id disyaratkan berjamaah dan bersama imam seperti shalat Jumat sehingga bila luput maka tidak ada ceritanya mengqadha dua maupun empat rekaat. Pasalnya, shalat id bukan gantian dari shalat lain (sebagaimana Jum’at dan zhuhur).
Dua pandangan ini yang patut dipertimbangkan, yaitu pandangan Imam As-Syafi’i dan Imam Malik. Sedangkan pandangan selain keduanya lemah sekali, tidak ada maknanya. Salat Jum’at merupakan substitusi atau gantian dari salat zhuhur. Sedangkan salat Id bukan substitusi dari shalat manapun sehingga bisa dianalogikan antara keduanya (salat Id dan salat Jumat) perihal qadhanya?
Dan benar, orang yang luput shalat Jumat bukan melakukan shalat zhuhur dengan niat qadha, tetapi tunai (adâ’an) karena logikanya bila luput sesuatu harus diqadha sebagaimana adanya. Semoga Allah memberikan jalan menuju kebenaran," (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 204).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bagi umat muslim yang tertinggal salat Idul Adha berjamaah di masjid bisa melakukan salat Idul Adha dua rakaat secara sendiri tanpa perlu mengeraskan suara dan khotbah. Niat yang dipakai merupakan niat tunai (ada'an), bukan mengqadha.
Terkait perbedaan pandangan di kalangan utama, kita perlu untuk menghargai pandangan orang lain tanpa perlu mempersoalkannya sebab tiap ulama memiliki pertanggungjawaban atas dalilnya masing-masing.
Sebelum Idul Adha ada baiknya umat muslim memasang alarm pengingat agar bisa bangun lebih awal. Sehingga, tidak terlewatkan salat Idul Adha berjamaah di masjid yang sangat dianjurkan.
Berita Terkait
-
Viral Iklan Kambing Pakai JIlbab di Bandung, Warganet Berang
-
Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan
-
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1440 H Jatuh pada 11 Agustus 2019
-
Idul Adha 2019: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
-
Sekadar Mengingatkan, Begini Tata Cara Salat Idul Adha 2019
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana