Suara.com - Kehidupan anggota keluarga kerajaan Inggris senantiasa menjadi sorotan dari hari ke hari. Terlebih bagi para penggemarnya, segala sesuatu yang berbau keluarga kerajaan pasti akan menjadi incaran.
Begitu pula dengan kabar yang baru-baru ini beredar. Menurut laman Bustle, rumah yang berada di samping kediaman Pangeran William dan Kate Middleton terbuka untuk disewakan.
Meski secara teknis rumah tersebut bukan bagian dari bangunan kerajaan, namun siapa pun yang tinggal di sana akan mendapat kehormatan untuk menjadi tetangga Pangeran William dan Kate Middleton.
Rumah itu sendiri berada di Norfolk, tepatnya di samping mansion Anmer Hall milik Pangeran William dan Kate.
Walau tak setiap hari dipakai, Anmer Hall ini adalah hadiah pernikahan pemberian Ratu Elizabeth sekaligus sebuah rumah liburan.
Meski begitu, untuk menyewa rumah dua kamar yang ada di samping Anmer Hall, ternyata ada syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ketiga syarat yang ada jika ingin menjadi tetangga Pangeran William dan Kate Middleton di Anmer Hall.
1. Tidak boleh memelihara kucing
Bagi pecinta kucing, kabar ini tentunya mengecewakan.
Baca Juga: Viral Ratu Elizabeth II Berlari, Kejar Pangeran William yang Berulah
Namun, berdasar website Sandringham Estate yang mengelola area perumahan tersebut, kucing sama sekali tidak diperbolehkan untuk berada di sana.
2. Anjing dapat diperbolehkan
Sedikit lebih longgar dari aturan pertama, anjing rupanya masih diperbolehkan tapi tidak di semua rumah.
Dengan kata lain, pengelola perumahan tersebut akan memutuskan mana yang bisa memelihara anjing dan mana yang tidak.
Kate Middleton dan Pangeran William sendiri diketahui kerap membawa anjing mereka, Lupo, saat berada di sana.
3. Tidak boleh digunakan sebagai rumah liburan
Berita Terkait
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Ironi di Sungai Mahakam: Batu Bara Melaju, Rumah Warga Layu
-
Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya
-
Feng Shui Rumah Menghadap Barat, Begini Cara Menatanya Biar Hoki
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan