Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai asap yang keluar dari cerobong akibat kegiatan industri sebagai salah satu penyumbang polusi udara. Karena itu, ia meminta kepada PLN untuk memeriksa cerobong asap di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Anies mengaku sudah menyampaikan permintaannya itu ke PLN saat melakukan pertemuan di Balai Kota, Rabu (8/8/2019) kemarin. Namun, Anies mengaku belum mengetahui seberapa besar dampak cerobong asap PLTU bagi polusi di Jakarta.
"Kemarin dalam pertemuan dengan PLN saya minta kepada PLN untuk mereviw kembali cerobong-cerobong PLTU yang ada di sekitar Jakarta," ujar Anies di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Karena belum mengetahui ihwal dampak cerobong PLTU, ia tidak ingin mengatakan PLN melanggar soal baku mutu gas buang atau emisi. Ia hanya meminta PLN untum meninjau ulang cerobong asapnya di PLTU.
"Saya hanya minta review kembali, pastikan bahwa yang dikeluarkan tidak mengakibatkan polusi," katanya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang percepatan pelaksanaan pengendalian kualitas udara Jakarta. Anies dalam instruksinya mencanangkan program optimalisasi penghijauan pada sarana dan prasarana publik.
Instruksi Gubernur itu ditujukan kepada seluruh dinas yang ada di Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi pada sarana dan prasarana publik.
“Mengoptimalisasikan penghijauan pada sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap tinggi mulai tahun 2019, serta mendorong adopsi prinsip green building melalui penerapan insentif dan diinsentif,” bunyi poin enam seperti yang tertuang dalam Ingub 66 Tahun 2019.
Baca Juga: Tekan Polusi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Cek Pabrik Bercerobong Asap
Berita Terkait
-
Tekan Polusi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Cek Pabrik Bercerobong Asap
-
Ikut Jadi Korban Polusi Jakarta, Sandiaga: Suara Saya Sekarang Serak
-
Awas Terpapar Polusi, Ini 4 Manfaat Pakai Masker Mulut
-
Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat
-
Lagi, Anies Diseret ke Pengadilan karena Polusi Udara Jakarta Buruk
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!