Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai asap yang keluar dari cerobong akibat kegiatan industri sebagai salah satu penyumbang polusi udara. Karena itu, ia meminta kepada PLN untuk memeriksa cerobong asap di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Anies mengaku sudah menyampaikan permintaannya itu ke PLN saat melakukan pertemuan di Balai Kota, Rabu (8/8/2019) kemarin. Namun, Anies mengaku belum mengetahui seberapa besar dampak cerobong asap PLTU bagi polusi di Jakarta.
"Kemarin dalam pertemuan dengan PLN saya minta kepada PLN untuk mereviw kembali cerobong-cerobong PLTU yang ada di sekitar Jakarta," ujar Anies di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Karena belum mengetahui ihwal dampak cerobong PLTU, ia tidak ingin mengatakan PLN melanggar soal baku mutu gas buang atau emisi. Ia hanya meminta PLN untum meninjau ulang cerobong asapnya di PLTU.
"Saya hanya minta review kembali, pastikan bahwa yang dikeluarkan tidak mengakibatkan polusi," katanya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang percepatan pelaksanaan pengendalian kualitas udara Jakarta. Anies dalam instruksinya mencanangkan program optimalisasi penghijauan pada sarana dan prasarana publik.
Instruksi Gubernur itu ditujukan kepada seluruh dinas yang ada di Provinsi DKI Jakarta untuk mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi pada sarana dan prasarana publik.
“Mengoptimalisasikan penghijauan pada sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap tinggi mulai tahun 2019, serta mendorong adopsi prinsip green building melalui penerapan insentif dan diinsentif,” bunyi poin enam seperti yang tertuang dalam Ingub 66 Tahun 2019.
Baca Juga: Tekan Polusi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Cek Pabrik Bercerobong Asap
Berita Terkait
-
Tekan Polusi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Cek Pabrik Bercerobong Asap
-
Ikut Jadi Korban Polusi Jakarta, Sandiaga: Suara Saya Sekarang Serak
-
Awas Terpapar Polusi, Ini 4 Manfaat Pakai Masker Mulut
-
Polusi Udara Jakarta Buruk, Anies Baswedan Kembali Digugat
-
Lagi, Anies Diseret ke Pengadilan karena Polusi Udara Jakarta Buruk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang