News / Nasional
Sabtu, 10 Agustus 2019 | 13:38 WIB
Megawati Soekarnoputri kembali jadi Ketum PDIP periode 2019-2024. (istimewa).
Baca 10 detik

Suara.com - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menutup rangkaian Kongres V PDIP yang digelar sejak 8-10 Agustus 2019 di Hotel Grand Inna Beach, Bali. Konges ditutup usai 27 kader resmi dilantik sebagai pengurus DPP PDIP 2019-2924.

Dalam pidato penutupan, Megawati meminta seluruh kadernya untuk berpegang teguh kepada ideologi Pancasila. Megawati juga mengajak kader partai berlambang banteng moncong putih untuk menjadikan PDIP sebagai partai pelopor.

"Dengan kesabaran progresif revolusioner untuk menjadikan PDI Perjuangan sebagai partai pelopor, suatu partai yang terarah dan terukur dalam menghasilkan keputusan politik," ujar Megawati, Sabtu (10/8/2019).

Selain itu, Megawati meminta kadernya untuk terus melakukan kerja-kerja politik tak sebatas memenangkan kontestasi politik. Namun juga turut mengorganisir semangat rakyat. Dia meminta para kadernya untuk tidak mudah berpuas diri, meski partainya telah memenangkan pemilu dua kali berturut-turut.

"Jangan berpuas diri dengan hasil-hasil yang telah kita capai. Kita masih harus mengerahkan segenap urat-urat dan segenap otot-otot dan pikiran dan rasa untuk menghimpun seluruh kekuatan bangsa, seluruh tenaga rakyat,"

"Merdeka! Merdeka! Merdeka!" seru Megawati.

Untuk diketahui, di Kongres PDIP, partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan 23 poin sikap politiknya. Berikut sikap politik PDIP berdasarkan dokumen yang diterima Suara.com:

1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia bersifat final dan mengikat.

2. Pancasila sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Prabowo Datang Kongres PDIP, Gerindra: Bukti Kalau Tidak Baperan

3. Pancasila sebagai pedoman dalam merumuskan rencana pembangunan, keputusan kebijakan pembangunan, implementasi kebijakan pembangunan dan dalam pengawasan atas dijalankannya kebijakan pembangunan.

4. Pancasila harus dapat diwujudkan dalam bentuk tercapainya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dicapai melalui kebijakan pembangunan yang berlandaskan pada
penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terencana, terarah, dan terukur.

5. Pancasila diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan, sebagai upaya membumikan Pancasila untuk mencapai Indonesia yang ber-Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

6. Negara wajib memantapkan Politik Hukum nasional untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dengan menjadikan norma dasar (grundnorm) Pancasila sebagai parameter pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

7. Demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

8. Negara wajib membentuk sistem pertahanan nasional yang kuat dalam menghadapi ancaman infiltrasi paham, ideologi, kekuatan global sehingga keamanan nasional, ketenangan Rakyat dan keutuhan Negara dapat terukur dan terwujud, serta membangun sistem keamanan nasional yang mampu mengatur kerjasama semua kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman keamanan nasional yang bersifat luar biasa seperti serangan terorisme, kerusuhan, dan bencana alam.

Load More