Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan M. Ali Ridho (38) sebagai tersangka. Ali Ridho merupakan seorang sopir truk sapi yang belakangan menyebabkan seorang anggota polisi tewas usai menabrak truk yang dikemudikannya.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKBP Lilik Sumardi mengatakan Ali ditetapkan sebagai tersangka lantaran lalai, karena tidak memberikan tanda saat akan menurunkan seekor sapi di pinggir jalan. Tersangka juga sudah ditahan.
"Sementara tersangka kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Lilik kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Adapun penahanan terjadap Ali dilakukan hingga 20 hari ke depan. Kendati begitu, Lilik memastikan jika massa penahanan terhadap tersangka sopir truk sapi tersebut bisa bertambah.
Lilik menuturkan, pihaknya terpaska menahan Ali karena pasal yang menjeratnya ialah dengan hukuman 6 tahun penjara.
"Tersangka melanggar Pasal 287 ayat (2) junto 106 ayat (4) huruf C dan Pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," jelasnya.
Keterangan Lilik tersebut diketahui berbeda pada saat awal memberikan keterangan ihwal tewasnya Brigadir Sahri, anggota kepolisian yang menabrak sebuah truk sapi.
Lilik sebelumnya menyebut jika peristiwa tewasnya Sahri merupakan kecelakaan murni dan tidak dilakukan pemeriksaan kepada sang sopir truk sapi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang anggota kepolisian bernama Brigadir Sahri di Jalan Terogong Raya Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/3019). Kejadian tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Jempol Panitia Kurban di Solo Terpotong Mesin Pemotong Tulang
Saat itu, truk bernopol B-9590-VD terparkir di depan lapak hewan kurban 'Kandang Syar'i' dan sedang menurunkan sapi di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor yang dikendarai korban dan menabrak truk dari belakang.
“Mungkin anggota masih mengantuk atau bagaimana, dia menabrak truk itu,” ucap Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Lilik Sumardi.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian hidung, mulut, kaki kiri dan kanan. Korban dilarikan menuju Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Ya sudah, anggota meninggal di rumah sakit. Sudah dimakamkan tadi siang jam 12,” sambungnya.
Lilik memastikan kejadian tersebut adalah kecelakaan murni. Sang supir truk tidak diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Ya murni kecelakaan lalu lintas mas, tidak ada yang lain,” imbuh Lilik.
Berita Terkait
-
Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Cilandak, Satu Polisi Tewas
-
Heroik, Aktor Sangar Danny Trejo Jadi Sorotan Usai Bantu Korban Kecelakaan
-
Perut Wanita Ini Robek Gara-gara Sabuk Pengaman, Begini Kronologinya
-
Siswa SMP Kakinya Remuk Akibat Nekat Nebeng Pantat Truk
-
Tabrak Landcruiser, Pengemudi Grand Max Tewas di Tempat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar