Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membantah bakal menerima fee sebesar 6 juta dollar Amerika Serikat setelah proyek PLTU Riau-1 selesai. Uang tersebut, diduga akan diberikan dari penggarap pengusaha Bos Blackgold Natural Resource, Johannes B. Kotjo.
Hal itu disampaikan Setnov, saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Eks Dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Awalnya, Setya Novanto ditanya penasehat hukum Sofyan, Soesilo terkait isi surat dakwaan kliennya dicantumkan bahwa Setnov akan menerima fee tersebut.
"Itu, pertama saya juga baru tahu dari dakwaan yang disampaikan. Kedua, kalau pemberian fee itu dasar uangnya dari mana?, saya sendiri uang dari mana?," ujar Novanto di dalam persidangan.
"Saya tidak tahu juga proyek itu nilainya berapa karena enggak pernah menyampaikan kepada saya karena waktu itu saya kena proses E-KTP dan ini (PLTU) mulai menjauh dari saya juga," Novanto menambahkan.
Eks Ketua Umum Partai Golkar yang akrab disapa Setnov itu mengaku tak mengetahui, sejumlah pemberian fee dari Kotjo tersebut.
Setnov menuturkan, dalam pertemuan dengan Kotjo ia mengklaim tak pernah membahas hal itu. Apalagi terkait fee itu ditanyakan kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.
"Kotjo enggak pernah cerita (soal fee). Yang pertama berhubungan dengan saya, waktu itu saya baru tahu belakangan bahwa dia, belakangan setelah ramai di media saya baru tahu Kotjo dekat dengan Eni," kata Setnov.
Untuk diketahui, nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan Sofyan Basir. Setnov diduga ikut berperan mempertemukan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo dengan Sofyan Basir. Kotjo, sendiri sudah di vonis.
Baca Juga: Ini Sosok Perempuan yang Gantikan Sofyan Basir di PLN
Dalam dakwaan Sofyan Basir, Setnov disebut juga dijanjikan commitment fee sebesar 24 persen dari 2,5 persen nilai proyek PLTU Riau-1 atau senilai 6 juta dolar Amerika Serikat.
Sofyan Basir didakwa oleh Jaksa KPK sebagai pihak yang mengatur pertemuan untuk membahas kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1 hingga terjadi penyuapan.
Adapun, pertemuan tersebut terjadi antara Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo.
Menurut Jaksa, Sofyan Basir diduga mengetahui bahwa Eni Saragih dan Idrus Marham menerima imbalan atau suap secara bertahap dari Johanes Kotjo sebesar Rp 4,7 miliar. Uang tersebut disinyalir untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Inependent Power Producer (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1.
Atas perbuatannya, Sofyan didakwa melangar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Berita Terkait
-
Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang
-
Setya Novanto Bersaksi di Sidang Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir
-
Baru 3 Hari Gantikan Sofyan Basir di PLN, Sripeni Disemprot Jokowi
-
Ini Sosok Perempuan yang Gantikan Sofyan Basir di PLN
-
Dipenjara Makin Lama, Idrus Marham Langsung Kasasi Putusan PT DKI Jakarta
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA