Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh bekerja dari rumah atau remote tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Moeldoko mengatakan wacana tersebut masih akan dikaji terlebih dahulu dan perlu pendalaman.
"Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu didalamin lagi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Mantan Panglima TNI itu menilai sah-sah saja jika ada wacana PNS boleh kerja dari rumah.
Menurut Moeldoko, perkembangan teknologi informasi harus direspons. Namun sejauh mana keputusannya, perlu dilakukan kajian lebih dalam sebelum dibuat kebijakan.
"Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini," kata Moeldoko.
"Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya, itu baru wacana. Belum kebijakan," Moldoko menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
Baca Juga: Wacana PNS Kerja dari Rumah, BKD DKI: Tunggu Saja
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Berita Terkait
-
PNS Bakal Kerja dari Rumah, Ini Kata Mendagri
-
Kasus Enzo, Moeldoko Minta Panglima TNI Lebih Waspada Soal Perekrutan Akmil
-
Wacana PNS Kerja dari Rumah, BKD DKI: Tunggu Saja
-
Wacana PNS Kerja dari Rumah, Pengusaha: Bagus Kalau Produktif
-
Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Bima Arya: Saya Sendiri Selalu di Lapangan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rice Cooker Cosmos Ada Berapa Ukuran? Ini Daftar Lengkapnya untuk Keluarga Muda dan Pebisnis
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal Terbaik Tanpa Whitecast dan Efek Kusam sesuai Review
-
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan
-
Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya
-
Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera
-
Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu
-
9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot