Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ikut bersuara terkait rencana pemerintah soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kerja dari rumah.
Menurut Kadin, hal itu sah-sah saja kalau memang PNS bekerja di rumah dan menghasilkan produktivitas tinggi.
"Buat saya mau kerja di mana saja yang penting produktivitasnya kalau tinggi, kenapa enggak? Kalau duduk di kantor tapi hasilnya lebih rendah dibanding dia duduk di rumah tapi dengan peralatan canggih, kenapa enggak?" ujar Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Rosan menuturkan, wacana PNS bisa bekerja dari rumah sebenarnya timbul karena dampak dari kemajuan teknologi. Karenanya, mau tak mau lembaga pemerintahan juga harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut.
Rosan meminta, masyarakat harus terbuka dengan wacana tersebut. Dengan begitu, wacana tersebut tak menjadi polemik di masyarakat.
"Warga harus terbuka pemikirannya. Rencana itu bisa dibilang tidak lazim. Tapi keterbukaan digital sudah sangat luar biasa,” tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.
Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal mengatur kebijakannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Bima Arya: Saya Sendiri Selalu di Lapangan
Dengan cara seperti itu, kata Setiawan, PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
Berita Terkait
-
Listrik Padam, Kadin Sebut Kerugian Usaha di Jakarta Bisa Triliunan Rupiah
-
Kemnaker : Pemangku Kepentingan harus Terus Perkuat Vokasi
-
Kali Pertama! Delegasi Indonesia Kunjungi Israel Jajaki Kerja Sama Berlian
-
Jokowi 2 Periode, Pengusaha Minta Ini Supaya Ekonomi Terus Tumbuh
-
Pelaku Usaha Happy Tanggapi Putusan MK yang Menangkan Jokowi - Ma'ruf Amin
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur