Suara.com - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok belum efektif. Karena masih banyak mal di Ibu Kota yang belum bebas asap rokok.
Survei itu dibuat Forum Warga Kita Jakarta (FAKTA). Dari survei yang dilakukan pada 17 hingga 19 Juni 2019 di 15 mal dan 13 pasar di Jakarta itu menunjukkan 60 persen mal ditemukan orang merokok di dalam gedung mal.
“Survei kemarin menujukan kondisi berbeda (dari pergub) dan masih banyak orang merokok di dalam mal,” kata Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Padahal tanda aturan dilarang merokok di dalam mal sudah banyak dipasang dengan persentase 73 persen. Namun menurut Azas, aturan tersebut masih belum diterapkan sepenuhnya baik oleh pengelola maupun perokok.
Sebanyak 60 persen mal juga masih ditemukan puntung rokok, serta 53 persen mal ada tercium asap rokok. Tigor mencontohkan Mal Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan merupakan salah satu mal dengan asap rokok yang dominan di dalam gedung.
Sementara itu, di pasar-pasar DKI, sebanyak 92 persen pasar ada orang yang merokok di dalam gedung meskipun sudah ada aturan atau pemberitahuan yang melarang aktivitas tersebut.
Survei juga menunjukkan masih belum ada mal ataupun pasar yang menyediakan ruangan khusus merokok di dalam gedung sehingga menyebabkan masih banyak pengunjung yang merokok di dalam ruangan.
Dengan Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, menurut Azas masih kurang lengkap karena hanya fokus dengan kualitas udara di luar ruangan. Tanpa memperhatikan regulasi yang seharusnya juga dapat diterapkan di dalam ruangan.
Dengan demikian, hasil survei itu diharapkan dapat mendorong Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan tentang Kawasan Dilarang Merokok di dalam mal dan pasar.
Baca Juga: Cara Hilangkan Bau Rokok dari Kabin Mobil? Ikuti 4 Langkah Ini
Adapun Jakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta, Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok, dan Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Penegakkan Kawasan Dilarang Merokok. (Antara)
Berita Terkait
-
Cuma di Singapura, Melanggar 6 Hal Sepele Ini Hukumannya Berat
-
Priyanka Chopra Asma Tapi Merokok, Begini Caranya Berhenti Kecanduan Rokok!
-
Wanita Ini Menyebut Telur Lebih Buruk Ketimbang Merokok, Kok Bisa?
-
Priyanka Chopra Menderita Asma tapi Kedapatan Merokok, Ini Bahayanya!
-
Priyanka Chopra Ketahuan Merokok, Padahal Dampaknya Lebih Buruk pada Wanita
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru