Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan syariah ada di dalam pancasila. Dia menjelaskan nilai-nilai syariat Islam sudah tertuang dalam sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menhan Ryamizard mengatakan hal itu menanggapi wacana NKRI Bersyariah yang dimunculkan dalam rekomendasi Ijtima Ulama IV yang digelar di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.
"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dalam Pancasila. Sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard pada acara silaturahmi dan dialog tokoh bangsa dan tokoh agama yang digelar Kemhan RI dan Forum Rekat Anak Bangsa, di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Bagi umat Islam, Pancasila merupakan kompromi yang sudah final antara kelompok Islam, kelompok nasionalis, dan kelompok kebangsaan.
"Menurut kyai dan ulama pejuang bangsa saat itu, Syariah Islam yang diajukan dalam Piagam Jakarta kemudian disepakati sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sudah sama dengan syariah Islam. KH Wahid Hasyim, Tokoh ulama muda NU, putra dari KH Hasyim Asy’ari yang turut serta dalam merumuskan konsep dasar negara Indonesia pada tahun 1945 menegaskan bahwa konsep, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan konsep tauhid dalam Islam," jelas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.
Dengan konsep tersebut, maka umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.
"Di titik inilah, menjalankan Pancasila sama artinya mempraktikan syariat Islam dalam konsep hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak ada sikap intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain," kata Ryamizard.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Sholahudin Wahid berpendapat tidak perlu ada istilah NKRI bersyariah karena syariat Islam tetap jalan di Indonesia tanpa adanya dirumuskan yang dihasilkan oleh Ijtima Ulama IV.
"Syariat Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah. Tanpa istilah syariah, syariat Islam jalan jadi tidak perlu ada istilah itu," kata Solahudin di tempat yang sama.
Baca Juga: Gus Solah Sebut Syariat Islam Sudah Jalan Tanpa Ada Rumusan NKRI Syariah
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid akrab disapa Gus Solah itu menjelaskan dulu Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mengandung kata syariah yakni "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Tapi, lanjut dia, tujuh kata itu dicoret menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga sekarang tidak ada lagi istilah NKRI bersyariah.
"Tidak ada istilah NKRI bersyariah bukan berarti kita anti syariah Islam, tidak. Di tataran undang-undang dasar tidak ada bersyariah, tapi di tataran undang-undang boleh monggo, tidak ada masalah," tuturnya.
Menurut Gus Solah, NKRI saja sudah cukup karena sudah cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus masuk dalam UU.
Adik dari Almarhum Gus Dur ini mengatakan tidak perlu lagi ada istilah NKRI bersyariah karena dalam pengertian UUD 1945 sudah tidak ada lagi. Tapi kalau hanya ingin menyebutkan saja, dipersilakan, karena tidak ada artinya.
Sementara itu, Ketua PA 212, Haikal Hassan menjelaskan rumusan NKRI syariah yang tertuang dalam Ijtima Ulama IV hanya istilah, Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai dasar negara yang sah.
Berita Terkait
-
Gus Solah Sebut Syariat Islam Sudah Jalan Tanpa Ada Rumusan NKRI Syariah
-
Rachmawati Soekarnoputri Menangis di Dekat Try Sutrisno, Bicara Pancasila
-
FPI Anti Pancasila Setelah PKI menurut Survei, Partai Gerindra Membela
-
Ijtima Ulama Mau NKRI Syariah Berdasar Pancasila, PSI: Propaganda Palsu
-
Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen