Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid alias Gus Solah menyebut tidak ada istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia bersyariah.
Gus Solah mengatakan para pendiri bangsa hanya merumuskan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila. Sedangkan kata dia, rancangan Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya telah dihapus.
"Dulu sila pertama kan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Tujuh kata itu kemudian dicoret," ujar Gus Solah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
"Menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dulu Undang-Undang Dasar kita mengandung kata syariah. Sekarang tidak ada. Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kita juga anti syariah Islam, tidak," lanjutnya.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu kemudian menuturkan kalau NKRI saja sudah cukup. Menurutnya sudah cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam Undang-undang.
"Cukup. Karena cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam Undang-Undang," kata dia.
Menurutnya, syariat Islam sudah berjalan di Indonesia meski tanpa istilah NKRI bersyariah.
"Di tataran Undang-Undang Dasar tidak ada syariah. Tapi di tataran Undang-Undang boleh, monggo, tidak ada masalah. Syariat Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah, tanpa istilah NKRI Bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu," ucap Gus Solah.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku belum mendengar konsep NKRI bersyariah.
Baca Juga: Guntur Romli ke JK: Yang Ijtimak Lakukan Syariah Dipolitisasi, Paham?
Menurutnya, syariat Islam sudah tertuang di Pancasila sila pertama.
"Belum dengar. NKRI ya NKRI. Syariah ada di Pancasila sila pertama, ketuhanan Yang Maha Esa. melaksanakan Syariah, melaksanakan sila ke-satu," kata Ryamizard.
Diberitakan sebelumnya, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.
Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan Syariah.
"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.
Berita Terkait
-
Rachmawati Soekarnoputri Menangis di Dekat Try Sutrisno, Bicara Pancasila
-
FPI Anti Pancasila Setelah PKI menurut Survei, Partai Gerindra Membela
-
Ijtima Ulama Mau NKRI Syariah Berdasar Pancasila, PSI: Propaganda Palsu
-
Istana Tolak Berdialog dengan FPI!
-
Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang