Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid alias Gus Solah menyebut tidak ada istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia bersyariah.
Gus Solah mengatakan para pendiri bangsa hanya merumuskan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila. Sedangkan kata dia, rancangan Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya telah dihapus.
"Dulu sila pertama kan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Tujuh kata itu kemudian dicoret," ujar Gus Solah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
"Menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dulu Undang-Undang Dasar kita mengandung kata syariah. Sekarang tidak ada. Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kita juga anti syariah Islam, tidak," lanjutnya.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu kemudian menuturkan kalau NKRI saja sudah cukup. Menurutnya sudah cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam Undang-undang.
"Cukup. Karena cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam Undang-Undang," kata dia.
Menurutnya, syariat Islam sudah berjalan di Indonesia meski tanpa istilah NKRI bersyariah.
"Di tataran Undang-Undang Dasar tidak ada syariah. Tapi di tataran Undang-Undang boleh, monggo, tidak ada masalah. Syariat Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah, tanpa istilah NKRI Bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu," ucap Gus Solah.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku belum mendengar konsep NKRI bersyariah.
Baca Juga: Guntur Romli ke JK: Yang Ijtimak Lakukan Syariah Dipolitisasi, Paham?
Menurutnya, syariat Islam sudah tertuang di Pancasila sila pertama.
"Belum dengar. NKRI ya NKRI. Syariah ada di Pancasila sila pertama, ketuhanan Yang Maha Esa. melaksanakan Syariah, melaksanakan sila ke-satu," kata Ryamizard.
Diberitakan sebelumnya, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.
Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan Syariah.
"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.
Berita Terkait
-
Rachmawati Soekarnoputri Menangis di Dekat Try Sutrisno, Bicara Pancasila
-
FPI Anti Pancasila Setelah PKI menurut Survei, Partai Gerindra Membela
-
Ijtima Ulama Mau NKRI Syariah Berdasar Pancasila, PSI: Propaganda Palsu
-
Istana Tolak Berdialog dengan FPI!
-
Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?