Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat petinggi PT. Angkasa Pura (Persero) dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), pada Selasa (13/8/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK memanggil Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero), Mulyadi dan Vice President of Proc and Log Asistance, Agus Herlambang sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.
"Mulyadi dan Agus kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka (AYA) Andra Y. Agussalam," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Penyidik juga memangil dua orang lainnya yakni,
Vice President of Legal and Compliance, Ivone Cleara dan Vice President of Human Capital Service, Irma Yelly. Mereka turut diperiksa untuk tersangka Andra.
"Jadi saksi ini dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AYA)," ujar Febri.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam dugaan bahwa Andra menerima suap sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI (Persero) Tbk. Uang suap itu didapat Andra mengawal proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Status Penerbangan ke Hong Kong Sebelum Menyesal Tak Bisa Terbang
-
Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi
-
KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR
-
Nama-nama Capim KPK Didominasi Anggota Polri, Ini Kata Pengamat
-
Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL