Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat petinggi PT. Angkasa Pura (Persero) dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), pada Selasa (13/8/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK memanggil Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero), Mulyadi dan Vice President of Proc and Log Asistance, Agus Herlambang sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.
"Mulyadi dan Agus kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka (AYA) Andra Y. Agussalam," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Penyidik juga memangil dua orang lainnya yakni,
Vice President of Legal and Compliance, Ivone Cleara dan Vice President of Human Capital Service, Irma Yelly. Mereka turut diperiksa untuk tersangka Andra.
"Jadi saksi ini dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AYA)," ujar Febri.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam dugaan bahwa Andra menerima suap sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI (Persero) Tbk. Uang suap itu didapat Andra mengawal proyek yang dikerjakan perusahaan BUMN tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Status Penerbangan ke Hong Kong Sebelum Menyesal Tak Bisa Terbang
-
Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi
-
KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR
-
Nama-nama Capim KPK Didominasi Anggota Polri, Ini Kata Pengamat
-
Yuk! Tonton Film Baskara ke Wukir, Pemenang ACFFest 2018
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel