Suara.com - Setara Institute menemukan 24 produk hukum daerah diskriminatif di Yogyakarta, dan 91 produk hukum daerah di Jawa Barat selama September 2018 sampai Februari 2019, yang berpengaruh pada akses pelayanan publik. Presiden Jokowi diminta membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional.
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, riset ini dilakukan untuk menggambarkan produk hukum yang menimbulkan dampak diskriminasi, baik yang bersifat langsung maupun yang tidak.
"Riset ini memperkuat keberadaan perda-perda diskriminatif adalah bentuk pelanggaran HAM dan menuntut penyikapan ketatanegaraan holistik," kata Ismail di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Selasa (13/8/2019).
Untuk mengatasi ini, Ismail mengusulkan agar Presiden Jokowi untuk membentuk Badan Pusat Legislasi Nasional untuk merespons produk hukum daerah diskriminatif yang berujung pada rekomendasi political review pada masing-masing daerah yang menerbitkannya, sehingga tidak menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 137/PUU-XII1/2015 dan No. 56/PUU-XIV/2016.
"Mendesain sekaligus menjalankan peran pengawasan terintegrasi dan berkelanjutan rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah lainnya. Pembentukan Badan ini membutuhkan rekonsiliasi kewenangan pengawasan Kementerian Dalam Negeri dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM sekaligus memutus tarik menarik kewenangan dan ego sektoral dua kementerian ini, dalam penanganan produk hukum daerah," katanya
Menurutnya, Jokowi cukup menerbitkan peraturan presiden (perpres) dengan menghimpun kewenangan-kewenangan eksekutif yang tersebar di Kementerian dan Pemerintah Provinsi sebagai tugas pokok Badan baru.
Dalam jangka menengah penguatan kewenangan Badan baru harus dilakukan dengan merevisi secara terbatas UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 12/2011 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Sebelum Badan Pusat Legislasi nasional terbentuk, pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM membentuk Satuan Tugas (Taskforce) untuk menyusun indeks kebijakan daerah yang terpusat dan satu data (repository) yang menghasilkan data dan rekomendasi revisi/pencabutan produk hukum daerah," kata Ismail.
Penelitian ini mengidentifikasi produk hukum daerah yang mendiskriminasi kelompok minoritas yang teridentifikasi, berdasarkan etnisitas, kepercayaan, orientasi seksual.
Baca Juga: DKI Masuk Kota Toleransi Terendah, PKS Pertanyakan Laporan SETARA Institut
Misalnya, peraturan ini mengandung pelanggaran terhadap HAM kelompok minoritas yang secara konstitusional dilindungi unruk mendapatkan akses pelayanan publik yang adil dan setara.
Wawancara dengan komunitas untuk mengetahui jangkauan dampak diskriminasi produk hukum daerah, menunjukkan sebanyak 349 kasus diskriminasi yang terdokumentasi.
Berita Terkait
-
Gempa Yogyakarta saat Takbir Berkumandang, Warga: Ranjang Rasane Goyang
-
Gempa M 5,1 Guncang Bantul, Warga Berhamburan Panik saat Takbiran di Masjid
-
Serangan Hewan Liar di Wonosari Meningkat, Warga Resah
-
Tuntut Kompensasi Dampak Sampah, Warga Piyungan Blokir Akses TPST
-
Truk Bermuatan Kayu Jati Masuk ke Jurang di Kulonprogo, 2 Orang Tewas
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir