Heru pun mengimbau masyarakat bisa bahu-membahu memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
"Termasuk kalau ada pengguna dan transaksi, langsung tangkap saja. Itu tangkap tangan. Siapapun bisa menangkap nanti baru diserahkan ke kepolisian atau BNN untuk diproses," kata Heru.
Menurut Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman, kegiatan Deklarasi Serempak Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba merupakan tindak lanjut setelah penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis ganja oleh BNNP Jabar dan BNNK Cianjur.
Barang bukti sebesar 26 kilogran merupakan hasil dari penangkapan jaringan Sumatera Utara yang terjadi di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada 17 Januari lalu.
Adapun dalam Deklarasi Serempak Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba yang meliputi 360 desa dan kelurahan, Kabupaten Cianjur itu telah menetapkan delapan desa dan dua kelurahan sebagai pilot project.
Desa-desa itu diantaranya Desa Cirumput - Kecamatan Cugenang, Desa Cikahuripan - Kecamatan Gekbrong, Desa Ciherang - Kecamatan Haurwangi, Desa Sukanagalih - Kecamatan Cikalong, Desa Batulawang - Kecamatan Cipanas, Desa Sukamanah - Kecamatan, Desa Kemang - Kecamatan Bojongpicung, Desa Bangun Jaya -Kecamatan Campaka, dan Kelurahan Sawah Gede - Kecamatan Cianjur.
Berita Terkait
-
Gubernur Jabar Dukung UMMA Indonesia sebagai Inovasi Kehidupan Beragama
-
Kemendagri Mengapresiasi APBD Jabar yang Dinilai Futuristik
-
Setelah Salat Idul Adha, Gubernur Jabar dan Keluarga Sembelih Seekor Sapi
-
Ridwan Kamil: Semangat Kurban Sejalan dengan Spirit Kemerdekaan
-
Ridwan Kamil ke Diaspora Indonesia : Cintai Pekerjaan Saat Berkarier
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!