Suara.com - Pantai Maju atau sebelumnya bernama Pulau D resmi menjadi lokasi penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia (RI). Diperkirakan upacara yang digelar pada 17 Agustus nanti ini akan dihadiri oleh 4.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Biro Daerah dan Luar Negeri (KDH dan Kerjasama Luar Negeri) DKI Jakarta, Muhammad Mawardi mengatakan, jumlah PNS yang ikut menjadi banyak karena sudah dikeluarkannya Instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Instruksi tersebut membuat semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk hadir.
“Sekitar 4.000 pegawai yang ikut, karena kan semua SKPD akan hadir kecuali yang lima wilayah Kota dan satu Kabupaten,” ujar Mawardi saat dihubungi, Kamis (15/8/2019).
Untuk mengakomodir keberangkatan 4.000 PNS itu, Mawardi mengatakan para PNS akan difasilitasi sekitar 75 bus yang akan diberangkatkan dari 12 titik. Bus diperkirakan berangkat pukul 05.30 WIB.
“12 (lokasi) keberangkatan. Balai Kota, Dinas Teknis Jatibaru, Dinas teknis Abdul Muis, Dinas Kesehatan, Dinas PM PTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PAPP, Dinas LH, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Parbud dan Dinas Dukcapil,” jelas Mawardi.
Mawardi menyebut nantinya Anies akan menjadi inspektur upacara di pulau buatan itu. Pihak tamu yang diundang hanya berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda).
“Rencananya inspektur upacara pak Gubernur,” jelas Mawardi.
Sebagai perangkat acara di lokasi, Pemprov menyediakan tenda untuk upacara sekaligus untuk kebutuhan medis. Rencananya, hari ini juga akan dilakukan gladiresik untuk persiapan upacara. Selain itu, di Balai Kota, tim Paskibra untuk upacara tersebut juga akan diresmikan oleh Anies.
Baca Juga: Anies Berkhianat Jika Tetap Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
“Kita akan gladi. Nanti ada beberapa orang yang gladi. Termasuk paskibra dan teman-teman SKPD yang terlibat dalam pelaksanaan apel itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Ingub itu ditandatangani Anies pada 12 Agustus 2019.
"Mengikuti Upacara pada hari : Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul : 07.30 WIB s.d. selesai. Tempat : Kawasan Pantai Maju Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian bunyi Ingub Nomor 71 Tahun 2019 dikutip Suara.com, Selasa (13/8/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah