Suara.com - Kuasa hukum eks Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan pihaknya akan meminta Presiden RI ke-3 BJ Habibie menjadi saksi dalam sidang gugutan perdata terhadap mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa alias Pam Swakarsa 1998.
Tonin menyebut berdasar pengakuan Kivlan Zen, BJ Habibie telah mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk pembentukan Pam Swakarsa. Namun, hingga kekinian uang tersebut tidak pernah sampai ke Kivlan Zen selaku pimpinan pasukan Pam Swakarsa yang ditugaskan oleh Wiranto.
Untuk itu, Tonin mengatakan Kivlan Zen segera menyurati Habibie untuk meminta kesediannya menjadi saksi dalam sidang gugutan perdata ganti rugi Rp 1 triliun terhadap Wiranto.
Selain kepada BJ Habibie, kata Tonin, Kivlan Zen pun akan menyurati Rahardi Ramelan selaku mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia pada Kabinet Reformasi Pembangunan era Presiden Soeharto yang juga disebut mengetahui perkara tersebut.
"Yang pasti Pak Kivlan udah buat pada Pak Habibie kepada Rahardi Ramelan dan seterusnya. Siapa yang mendengar, siapa yang mengalirkan uang dan melihat bahwa uang itu tidak pernah kepada Pak Kivlan," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Kamis (15/8/2019).
Tonin pun mengaku telah mengontak keluarga korban pelangggaran HAM 1998. Tonin mengaku tak keberatan jika dari mereka berkenan untuk menjadi saksi dalam persidangan terkait Pam Swakarsa.
"Saya kontak korban 98 mereka bilang kami gimana? Saya bilang silakan aja masuk untuk intervensi untuk masuk dalam perkara ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana guguatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan Kivlan Zen terhadap Wiranto, hari ini.
Kivlan Zen mengajukan gugutan tersebut lantaran Wiranto dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998.
Baca Juga: Pengacara Wiranto Sebut Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Janggal
Selaku penggugat dalam dalil permohonannya Kivlan Zen menuntut Wiranto sebagai pihak yang menugaskan kepada dirinya untuk memimpin Pam Swakarsa dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998 dihukum membayar seluruh biaya dan kerugian yang dialaminya.
Sebab, Kivlan Zen pada masa itu memimpin komando Pam Swakarsa yang berjumlah sekitar 30.000 anggota dari berbagai ormas di Banten dan Jawa Barat. Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai Panglima ABRI, melalui Setiawan Djodi disebut memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada dirinya.
Namun uang akomodasi tersebut tidak mencukupi untuk membiayai operasional 30.000 anggota Pam Swakarsa, Kivlan Zen mengklaim harus meminjam uang hingga terlilit utang.
Sementara itu, berdasar pengakuan Kivlan Zen, kepada Tonin, Kivlan mengaku pernah mempertanyakan kepada BJ Habibie yang ketika itu menjabat sebagai Presiden RI terkait dana pembentukan Pam Swakarsa. Ternyata kata Tonin, berdasar keterangan dari Kivlan Zen, BJ Habibie telah mengucurkan dana Rp 10 miliar untuk pembentukan Pam Swakarsa.
"Tapi yang diketahui Pak Kivlan, tanya ke Pak Habibi Rp 10 miliar udah dikucurkan dari non budgetter bulog, diserahkan Pak Ramlan waktu Kabulog dan Mentri Perdagangan, dan diserahkan Wiranto, dan Pak Kivlan tidak menerima masih punya utang," kata Tonin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Suara Ibu Indonesia Kritik Menu Junk Food Dalam MBG: Bikin Pikiran Anak Kacau
-
Babak Baru Sengketa Tambang Nikel Halmahera: Sidang Pembuktian dan Tudingan Mencuri dari Eks Militer
-
BGN Sebut Presiden Sudah Hitung Sendiri: Menu MBG Rp 10 Ribu Bisa Pakai Ayam dan Telur
-
Pede Bawa 4 Novum Baru, Adam Damiri Siap Ajukan PK ke PN Jakpus Kamis Besok
-
Menteri Agama 'Turun Gunung' Mediasi Konflik Trans7 dan Ponpes Lirboyo
-
Menag Tanggapi Tayangan Ponpes Lirboyo di Trans7: Pesantren Tak Layak Dicap Buruk
-
Kebakaran Rongsokan di Pademangan: Ibu Hamil dan Dua Anak Tewas, Api Diduga dari Kabel Bekas
-
Kode 02 pada Info GTK: Status Validasi Tunjangan Profesi Guru dan Solusi Agar Cepat Cair
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
-
Prabowo Hitung Sendiri Dua Lauk untuk Perogram MBG, Rp10.000 Masih Bisa Pakai Ayam dan Telur