Suara.com - Presiden Jokowi resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka yang bakal menjadi perangkat upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI di istana, Sabtu (17/8) lusa.
Sebanyak 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan itu adalah pelajar SMA yang merupakan perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia.
Nantinya, 68 anggota Paskibraka bertugas untuk mengibarkan bendera di upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke 74 tahun di Istana Merdeka.
Sebelum dikukuhkan, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni`am membacakan ikrar pemuda Indonesia yang diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka.
Saat dibacakan ikrar, salah satu perwakilan Paskibraka asal Bali, I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastara memegang bendera Merah Putih dan mencium bendera dengan kedua tangannya seusai pembacaan ikrar.
Dalam ikrarnya, mereka berjanji menjunjung tinggi persatuan dan taat terhadap konstitusi. Jokowi kemudian mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2019," ujar Jokowi saat mengukuhkan Paskibraka di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2019).
Selanjutnya, Jokowi membacakan pernyataan pengukuhan 68 pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap anggota Paskibrakan dapat mengemban tugasnya dengan baik di upacara Hari Kemerdekaan.
Baca Juga: Anies Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ucap dia.
Kemudian, Jokowi secara simbolis menyematkan lencana dan memasang kendit kepada Alamanda. Adapun Paskibraka lainnya ikut mengenakan lencana dan kendit masing-masing.
Berita Terkait
-
Prabowo Buka Jalan Gerindra untuk Berkoalisi di DPR dan MPR
-
Buntut Wiranto Digugat Kivlan, Jokowi Didesak Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
-
Kemenpora Akhirnya Putuskan Paskibraka Berjilbab Tetap Pakai Rok
-
JK Bertemu Syafi'i Ma'arif, Sebut Nama Sri Mulyani Masih di Kabinet
-
Surya Paloh Terima Putusan Jokowi, Jaksa Agung Bukan dari Partai Politik
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas