Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap wajar kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi keberatan dengan adanya wacana menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) lagi.
Hal itu diucapkannya karena adanya kekhawatiran akan perubahan sistem pemilihan umum yang melibatkan suara rakyat.
Dalam penerapannya, GBHN sempat mengatur sistem parlementer dimana presiden/wakil presiden dipilih oleh MPR. Meskipun pasal yang mengatur hal itu sudah dihapuskan, namun dikhawatirkan akan muncul kembali untuk pemerintahan selanjutnya.
"Wajar kalau pak Jokowi masih mempertanyakan, wajar kalau pak Jokowi mungkin masih keberatan jangan sampai itu mengganggu sistem pemilu yang dipilih oleh rakyat," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Tjahjo mengungkapkan bahwa sistem pemilihan umum yang sedang dijalankan saat ini sudah sesuai dengan mekanisme baku yang juga dirancang oleh pihak-pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara pemilu.
Namun, Tjahjo mengatakan bahwa keputusan soal menghidupkan GBHN kembali berada di tangan MPR.
Menurutnya pembahasan soal GBHN itu perlu dibahas secara matang dan memilah-milah mana poin daripada isi GBHN yang dipilih sebagai prioritas.
"MPR hasil pemilu tentunya akan ada rapat-rapat, akan ada kebijakan mana yang menjadi skala prioritas. tentunya seandainya ada tidak mengganggu sistem pemilu," kata dia.
Baca Juga: Pamit dari Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Ibu Mega
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah