Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) menolak wacana kembali menghidupkan Garis Beras Haluan Negara (GBHN) pada amandemen UUD 1945. Penolakan itu disampaikan lantaran melihat adanya potensi kemunduran kalau GBHN kembali dijalankan.
Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK memandang kritis atas wacana yang dibunyikan oleh elite politik. Salah satu sebab mengapa pihaknya menolak ialah karena wacana itu bisa merusakan sistem presidensial yang sudah dijalankan di Indonesia pada periode 1945-1949 dan kembali dijalankan pada masa orde lama hingga saat ini.
PSHK memandang, gagasan amendemen UUD 1945 yang bertujuan menghidupkan kembali GBHN harus ditolak karena 5 alasan sebagai berikut.
Dalam naskah sebelum perubahan UUD 1945, GBHN diatur dalam Pasal 3 yakni berisikan bahwa MPR menetapkan UUD dan GBHN. Dalam pasal yang sama juga tertulis bahwa presiden wajib melaksanakan GBHN dan apabila presiden melanggar, maka MPR bisa memberhentikan presiden.
"Pengaturan itu pada dasarnya membuat Indonesia menganut sistem parlementer," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).
Seiring berjalannya waktu, pasal itu dihapuskan dalam amandemen ketiga UUD 1945. Penghapusan pasal itu melahirkan kewenangan MPR yang sifatnya terbatas. MPR hanya berwenang untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik presiden/wakil presiden terpilih serta memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945.
Dengan begitu, lahirlah sebuah sistem presidensial yang masih dijalankan hingga saat ini. Di mana MPR bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara dan presiden tidak memiliki beban mandataris dari MPR.
Menurutnya, sistem presidensial itu justru melahirkan sebuah demokrasi di Indonesia, karena presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat bukan untuk MPR. Dengan demikian, PHSK menganggap kalau wacana penghidupan GBHN dalam amandemen UUD 1945 hanya akan menimbulkan kemunduran atas pencapaian yang sudah dilakukan di Indonesia.
"Jika GBHN kembali dihidupkan, pendulum sistem pemerintahan akan bergerak kembali ke arah parlementer dan merusak sistem yang sudah dibangun selama ini," tandasnya.
Baca Juga: PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat
Berita Terkait
-
PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat
-
Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang
-
Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi
-
Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?
-
GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan