Suara.com - Wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam Amandemen UUD 1945 tengah hangat diperbincangkan. Namun, proses melakukan amandemen itu dinilai menyita waktu sehingga dikhawatirkan akan menurunkan kinerja parlemen.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) yang menolak kalau GBHN dihidupkan kembali. Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK mengatakan pihak yang nantinya akan mengurusi amandemen UUD 1945 ialah MPR. Anggota MPR terdiri dari gabungan antara anggota DPR dan DPD periode 2019-2024.
"Amandemen UUD 1945 adalah agenda kompleks yang memerlukan waktu panjang dan padat, sehingga akan menyita banyak waktu anggota MPR," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).
Padahal di samping itu, anggota DPR memiliki tupoksi yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Dengan ditambahnya tugas untuk melakukan amandemen UUD 1945, dikhawatirkan akan menggangu kerja dari anggota DPR khususnya dalam fungsi legislasi.
Belum lagi dengan melihat rapor merah yang dimiliki DPR periode 2014-2019. Untuk periode itu, DPR hanya berhasil mengesahkan 22 RUU menjadi UU dari 189 RUU yang direncanakan untuk disahkan pada kurun waktu 2015-2019.
"Capaian itu adalah nilai merah bagi manajemen kinerja DPR dalam 5 tahun terakhir, dan akan lebih buruk apabila waktu anggota DPR semakin disita oleh proses-proses amendemen UUD 1945," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!